Taput News – Jam 14.00 Wib
Massa di Kabupaten Tapanuli Utara (Utara) menduduki Kantor Pemilihan Umum Daerah Taput. Hal itu, diduga ada kecurangan yang terjadi di pelaksanaan pemilihan Bupati Taput di Pilkada serentak. Kamis (28/6/2018)
“Hingga saat ini kami mendapat laporan, massa masih menguasai Kantor KPU Tapanuli Utara,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara, Iskandar Zulkarnain, kepada wartawan.
Iskandar mengatakan, kerusuhan dipicu diduga adanya kecurangan saat proses penyerahan kotak suara berisi formulir C1 dari tingkat KPPS ke tingkat PPK. Saat itu, disebut kotak suara yang sudah disegel terpaksa dibuka kembali karena formulir C1 berhologram ternyata belum dimasukkan dalam kotak berisi surat suara dan data rekapitulasi perolehan suara dari TPS tersebut.
“Nah entah bagaimana tiba-tiba isu itu beredar menjadi sebuah tudingan kecurangan. Dan tiba-tiba massa langsung datang dan menggeruduk kantor KPU Tapanuli Utara. C1 nya diambil dan dokumen-dokumen lainnya dirusak,” katanya
Kejadian kerusuhan ini, Iskandar belum tahu apa yang menjadi kerusahan. Namun, ia mengatakan bila ada pelanggaran dan terjadi kecurangan cukup membuat laporan ke Panitia Pengawasa Pemilu (Panwas) Kabupaten Taput. Bukan melakukan kerusahan yang berdampak keaman di daerah itu.
“Bukan langsung main geruduk begini. Memang masalahnya ini terkait suara soal Pilkada Bupati di sana, tapi kan terimbas juga terhadap proses perhitungan suara Pilgubsu 2018. Padahal kami menargetkan scan C1 pilgubsu 2018 selesai dalam waktu 2 x 24 jam,” ucap Iskandar. (int/rill)






