TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah menertibkan warung yang berada dipinggir Jalan Sibolga – Barus, Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, tepatnya di depan jalan masuk ke LPTK Mela, Selasa (31/7).
Penertiban warung yang berada di kawasan objek wisata tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Tapteng, Jontriman Sitinjak didampingi Camat Tapian Nauli Rinaldy Siregar.
Kasat Pol PP, Jontriman Sitinjak mengatakan, pembongkaran warung tersebut dilakukan karena menyediakan pondok kitik-kitik yang diduga sering menjadi tempat mesum dan perselingkuhan.
Selain itu, kata dia, keberadaan warung di kawasan objek wisata tersebut sudah mengganggu pemandangan.
“Kita bongkar karena di kawasan objek wisata tidak boleh ada bangunan, agar bebas pandang,” kata Jontriman.
Jontriman menegaskan, seluruh warung yang berada di pinggir jalan di kawasan objek wisata Mela akan ditertibkan secara bertahap
Sebelum penertiban ini dilakukan, kata Jontriman, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada para pemilik warung.
Setelah memberikan surat peringatan, Kasat PP ini juga mengaku sudah melakukan negosiasi agar pemilik warung mau membongkar warungnya.
“Hasil negosiasi kita, pemilik warung mau warung dibongkar dan meminta kita untuk membantu membongkar dan mengangkat barang – barangnya ke rumahnya di Mela II. Makanya kita bongkar hari ini,” ungkap Jontriman.
Menurutnya keberadaan pondok kitik – kitik di Kabupaten Tapteng sudah sangat merusak moral generasi muda.
Dia mengungkapkan, pihaknya sudah pernah merazia pondok kitik – kitik dan menemukan seorang pelajar dengan supir angkot sedang berhubungan badan di pondok tersebut.
“Sangat rawan sekali pondok kitik – kitik ini, waktu itu saya pernah pimpin langsung razia di siang hari, kami temukan sepasang kekasih berhubungan badan, perempuannya masih kelas 3 SMA dengan supir angkot pula itu, ‘agoyamang’ ngeri kali. Dengan dasar inilah kita berantas semua pondok kitik – kitik,” tuturnya.
Jontriman mengatakan, saat ini pihaknya tengah konsentrasi untuk menertibkan semua tempat berbau maksiat di Kecamatan Pandan.
Namun, ungkap Jontriman, saat melakukan penertiban beberapa kali mereka mendapat perlawanan dari pihak pengusaha.
“Mulai dari Pinangsori sampai Panakalan sudah bersih dari pondok kitik. Tinggal di Kecamatan Pandan fokus kita sekarang,” pungkasnya. (bs)