SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan membangun e-warung atau layanan warung Non Tunai di Sibolga. Adapun e-warung ini merupakan warung yang menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) bagi para peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Warga bisa mendapatkan bahan pokok dalam BPNT melalui transaksi non-tunai.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sibolga bersama Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan serta perwakilan Bank Indonesia (BI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), DPRD mendesak agar BPNT segera berjalan paling lambat November tahun ini. Untuk itu, DPRD mendesak agar pihak Kelurahan segera memvalidasi data penerima manfaat yang hingga kini belum rampung.
Tak hanya itu, dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga Jamil Zeb Tumori, yang didampingi Albar Sikumbang, Pintor Siahaan, Wandana Simatupang dan Syarifuddin Lubis, sebagai anggota juga mendesak pihak BRI sebagai penyedia e-warung agar segera melengkapi dan menyesuaikannya dengan jumlah penduduk di masing-masing Kecamatan.
Dalam keterangan persnya usai rapat, Jamil mengatakan bahwa untuk saat ini dibutuhkan 3 surat dalam pelaksanaan program e-warung tersebut. “Diantaranya, surat kesiapan dari pihak BRI. Kemudian, validasi data dari pihak Kelurahan untuk data penerima dan data tambahan. Yang terakhir adalah surat kesiapan dari pemerintah kota sendiri untuk pelaksanaan program ini,” kata Jamil, Selasa (28/8).
Meski demikian, bila pelaksanaan e-warung belum.juga dapat dilaksanakan tahun ini, ketua Golkar Sibolga ini berharap di tahun 2019 sudah dapat berjalan dengan penambahan jumlah penerima. Sesuai dengan penambahan anggaran yang telah diajukan.
“Tahun 2019 harus sudah selesai tentang sosialisasinya. Tentang sistem ini, diperubahan APBD sudah ada kegiatan. Kita dorong dinas sosial untuk melakukan penambahan anggaran sesuai dengan kebutuhan. Tapi menurut kami, ketidaksiapan ini nanti akan memunculkan permasalahan baru. Karena jumlah e-warung yang tidak memadai. Apakah e-warung yang ini bisa melayani 7000 lebih penerima manfaat,” ujarnya berharap agar pihak BRI segera mengantisipasi dengan penambahan jumlah e-warung. Minimal 2 di setiap Kecamatan.
Sementara, Albar Sikumbang dalam keterangan nya menjelaskan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kesalah pahaman ditengah masyarakat terkait data penerima manfaat.
Diterangkannya, bahwa perekrutan data dilakukan langsung oleh Kementrian Sosial melalui Badan Pusat Statistik. Artinya, tidak ada keterlibatan Pemerintah Daerah terhadap data penerima tersebut.
“Di imbau kepada masyarakat untuk tidak berburuk sangka kepada pemerintah. Data dari kementrian sosial itu berdasar survei lapangan yang dipandu data statistik. Dan data itulah yang menjadi rujukan dinas sosial ke pihak kelurahan. Intinya, data itu bukan dibuat atau berasal dari pemerintah daerah. Tidak ada dimanipulasi,” tegas Albar.
Tak hanya itu, untuk mengoptimalkan pelayanan masyarakat penerima manfaat, politisi NasDem ini meminta pihak BRI untuk menambah hari pelayanan.
“Kepada pihak BRI, setelah data yang dikirimkan, berapa yang menerima manfaat agar persiapan BRI untuk bencairkan dan melayani masyarakat baik itu di hari sabtu. Agar masyarakat tidak bolak balik,” imbuhnya sembari mengingatkan pihak kementrian sosial untuk perekrutan penerima manfaat di tahun 2019, agar memberitahu kepada DPRD, Lurah dan Kepling. Agar tidak terjadi kolusi dan nepotisme yang menyebabkan kesenjangan penerima. (st)












