SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Dua orang remaja pencurian sepeda motor yang berinisial JN (20) Warga Jalan Gatot Kecamatan Sarudik dan RSZ (28) Warga Jalan SM Raja Gang Kenangan Kota Sibolga berhasil dibekuk personil Polres Sibolga usai makan lontong. Kamis (29/11)
Sebelum dibawa ke kantor polisi, kedua pria itu mendapat hadiah timah panas karena mencoba menghindari kejaran polisi dan melarikan diri naik motor Honda Supra X 125 warna biru.
Semula, Tim Opsnal Polres Sibolga mencurigai gelagat kedua orang tersebut. Petugas melakukan pengejaran dan sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tak diindahkan.
Akhirnya, petugas memberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah kaki kedua tersangka yang berupaya kabur.
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Hatorangan Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, setelah diamankan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor).
“Perbuatan itu atas suruhan dari temannya berinisial AHL (41). Petugas langsung memburu dan mengamankan AHL dari rumahnya di Jl SM Raja, Gang Kenanga, Kota Sibolga,” ucap sormin
Petugas juga mengamankan barang bukti motor curian Honda Beat BB 5473 NN yang disembunyikan dalam keadaan digembok.
Motor Honda Beat tersebut adalah milik Mhd Akhiruddin (36) warga Jl Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan yang dicuri saat parkir di garasi eks rumah sakit di Jl Merpati.
Mendapat informasi, Kasat Reskrim AKP Demak Ompusunggu langsung memerintahkan unit Opsnal melakukan penyelidikan dan pendalaman.
“Saat ini ketiga tersangka telah ditahan di RTP Polres Sibolga,” ungkapnya
Tersangka JN dan RSZ diduga melapas 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHPidana. Sedangkan tersangka AHL melapas 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun. (nt)












