TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Lurah Aek Tolang Santo M. Sitanggang melakukan mediasi terkait pemukulan terhadap kedua anggota SBSI 92 yang dilakukan oleh SPSI di kantor Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. Senin (25/3) sekira jam 10.00 WIB.
Lurah Aek Tolang Santo M Sitanggang menjelaskan perkelahian antara SBSI 92 dan SPSI yang terjadi pada hari Sabtu (23/3) kemarin, dalam perkelahian itu dua anggota dari SBSI 92 sampai masuk rumah sakit di RSUD Pandan.
“Makanya kami disini sebagai pihak Kelurahan langsung mediasi kedua belah pihak, antara mereka agar jangan ada lagi sampai terjadi perkelahian sesama pekerja,” kata Santo.
Dikatakannya, tokoh masyarakat dan tokoh agama yang ada di Aek Tolang meminta kedua belah pihak berdamai dan pekerjaan itu supaya dibagi dua. Agar tidak memicu keributan di kemudian hari.
“Ini pun tadi mau ricuh lagi, makanya kami panggil kedua belah pihak. Buruh SBSI 92 karena merasa telah menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan dan telah memenuhi persyaratan mereka biasa saja dan mau melakukan aktivitas kerja, sementara SPSI merasa pemuda setempat kenapa kami gak bisa kerja karena mereka juga merasa legal disitulah bentroknya,” koar Santo.
Harapan kami, sebagai pihak Kelurahan Aek Tolang meminta agar kedua belah pihak agar membagi perkejaan itu menjadi dua.
“Contohnya kalaupun ada masuk mobil barang, separuh dibongkar SBSI 92 separuh lagi dibongkar SPSI kan adil kalau begitu kan,” timpalnya.
Pantauan dilapangan kedua belah pihak masih memadati kantor Lurah Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. (bs)






