Semoga masyarakat di Negeri ini, khususnya kota Siantar dan kabupaten Simalungun jadi pemilih cerdas dalam pemilu yang digelar, Rabu (17/04/19). Para Calon Legislatif (Caleg) yang mengandalkan politik uang (Money Politic) agar tidak dipilih, demi kemajuan dan menghasilkan anggota dewan yang Bersih dan berintegritas.
SIANTARNEWS – JAM 19.00 WIB
Hal itu disampaikan Mangasi Hasinggan Simanjorang,SH selaku pemerhati kebijakan pmerintahan dan hukum kepada kru koran ini, Jumat, (29/03) sekira jam 19.00 wib saat diminta tanggapannya terkait pemilu 2019.
Pria yang akrab disapa Asi itu menuturkan, politik uang yang akrab masyarakat menyebutnya Money Politic semakin meningkat jelang Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu(17/04/2019).
Menurut Asi, politisi berujar, “Tanpa politik uang, tanpa bagi-bagi sembako, tanpa bagi-bagi cindra mata, saat ini sulit rasanya mengajak masyarakat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilihnya. Ironisnya, dominan masyarakat berkata,”Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya.
Asi menjelaskan, fenomena wajar dan sudah umum, tiap jelang Pilpres, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub). Di Indonesia politik uang menjadi ‘hantu’ mewujud melalui pertukaran suara pemilih dengan uang, barang, atau jasa yang ditawarkan para kandidat atau tim pendukung.
Fantastis menurutnya, bila memakai cara politik uang, bisa dihitung, jika caleg rata-rata bisa mengumpulkan 2500 KTP dengan perincian 1 KTP Rp 100.000, diperkirakan setiap caleg akan mengeluarkan dana besar minimal Rp 250.000.000.
Advotkat muda ini menerangkan, pemilih yang telah mendapatkan tawaran politik uang hingga Desember 2018 saja sudah mencapai 5%. Padahal, di periode yang sama pada Pileg 2014, pemilih yang mendapatkan tawaran politik uang hanya 3%.
Faktanya, di salah satu Desa di Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, seorang Caleg sudah melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui TS dengan mendirikan lampu penerangan jalan. Sementara di desa lainnya, seorang caleg sudah membangun sarana jalan. Sedangkan pendekatan lainnya, para caleg sudah melakukan kampanye-kampanye kecil yang terselubung.
“Jelang hari pemungutan suara pada 17 April 2019, semakin dekat dengan hari H itu semakin naik politik uang. Potensi peningkatan politik uang tahun ini lantaran Pileg 2019 masih menggunakan sistem proporsional terbuka. Dimana, sistem proporsional terbuka membuat kontestasi politik justru berfokus pada caleg ketimbang partai politik.” ujarnya.
Dengan sendirinya, kompetisi personal dari caleg harus bersaing untuk mendapatkan insentif elektoral, bahkan dengan kandidat lain dari partainya sendiri.
Hal ini membuat para caleg melakukan segala cara untuk bisa menggalang suara pemilih, termasuk menggunakan politik uang. Caleg punya insentif menggunakan politik uang karena desain institusinya masih sama yaitu sistem proporsional.
Asi menjelaskan, tidak bisa di pungkiri, sistem proporsional yang terbuka akan membuat kompetisi dalam pileg menjadi sangat personal. Dengan sendirinya, kompetisi personal itu menjadi ketat karena saat ini untuk caleg DPR pusat ada 7.968 orang yang bersaing. Belum lagi di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu caleg.
“Untuk Kota Pematangsiantar, jelas ada 339 caleg yang akan bertarung untuk memperebutkan 30 kursi DPRD Kota Pematangsiantar.
Di antaranya 17 caleg PKB, 30 Gerindra, 30 PDI Perjuangan, 30 Golkar, 30 Nasdem, 16 Partai Garuda, 5 Partai Berkarya, 13 PKS, 30 Perindo, 24 PPP, 26 PSI, 29 PAN, 29 Hanura, 30 Demokrat, 19 PBB, dan 10 Caleg dari PKPI,” ujarnya.
Menurutnya, nama-nama ke 339 Caleg dari 16 Partai Politik (Parpol) itu dipastikan akan masuk arena untuk bertarung pada Pileg 17 April 2019 nanti. Sedangkan untuk Kabupaten Simalungun, ada 482 caleg yang masuk dalam calon tetap yang akan bertarung memperebutkan 50 kursi DPRD Simalungun dari enam daerah pemilihan.
“Tanpa disadari para caleg, waktu untuk menawarkan programnya kepada publik semakin pendek dan terbelenggu dengan tidak diperbolehkannya menyajikan programnya melalui iklan media cetak. Alhasil, praktik-praktik politik uang tersebut dilakukan untuk dapat menarik suara pemilih.” terangnya.
Ditambahkan Asi, mau tidak mau, pilihan caleg, baik petahana maupun pemula akan mempertarungkan program di durasi waktu yang sangat mepet enggak terlalu punya dampak. Maka yang paling mudah ada dalam konteks jual-beli suara.
Informasi diperoleh, mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, politik uang berpotensi meningkat karena jumlah caleg dan partai politik semakin banyak di Pileg 2019. Dengan platform dan tawaran program yang mirip, pemilih akan kesulitan membedakan kualitas para caleg.
Alhasil, pemilih pun berpikir pragmatis ketika memilih seorang caleg. “Di situasi yang bingung, pemilih itu memilih yang pasti ada kontribusinya,” kata Bahtiar.
Penyebab lain meningkatnya politik uang karena Pileg 2019 dilakukan secara serentak dengan Pilpres. Alhasil, fokus pemantauan dan pengawasan, baik oleh penyelenggara pemilu, media massa, dan publik lebih tertuju kepada Pilpres 2019. “Akhirnya pertarungan di bawah lebih brutal. Karena monitor kurang, dugaan saya (politik uang) naik.”
Sementara Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Philips J. Vermonte menyampaikan survei pra Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Salah satu yang diungkapkan Phillips ialah soal kecenderungan masyarakat untuk tidak menolak politik uang pada Mei 2018.
Dalam survei CSIS di Jawa Barat mengatakan 40,5 persen responden menyatakan akan menerima uang/barang yang ditawarkan tim sukses kandidat yang akan dipilih. Sikap serupa juga dikatakan 48,7 persen responden CSIS di Jawa Tengah, 40,5 persen responden di Sumatera Utara, dan 43,9 persen responden di Sulawesi Selatan.
Sekedar diketahui, selain faktor ekonomi pemilih, ada juga faktor ketergantungan struktural pemilih terhadap patron. Para pemilih cenderung leluasa, mereka menerima uang atau barang dengan dan memilih kandidat dengan mempertimbangkan momen pemberian uang/barang tersebut. Idealnya, pemberi pertamalah yang akan dipilih. Tetapi disisi lain, justru pemberi terakhir yang akan dipilih. Ironisnya, pemilih akan memilih kandidat yang memberi uang/barang paling banyak.
Prinsipnya, broker suara atau tim sukses pun berperan untuk menyalurkan uang/barang si kandidat. Ini terjadi karena kandidat tidak mampu bekerja sendiri mengingat luasnya daerah pemilihan (dapil) yang mesti dijangkau. Kandidat pun cenderung menggunakan broker agar tidak ditangkap basah sedang berpolitik uang.
Yang jelas, jual-beli suara antara politikus, broker suara, dan pemilih dilaksanakan tanpa kontrak tertulis. Adanya kontrak tertulis rentan digunakan sebagai bukti si kandidat melakukan tindak politik uang. (Rencana)






