Pintu Kamar Mandi Dan Flafon di Pajus Hancur

Daerah, Sibolga4638 Dilihat

SIBOLGA-NEWS JAM 09.30 WIB

Gedung Pantai Ujung Sibolga (PAJUS) yang menelan biaya sampai miliaran rupiah yang ada di Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, kota Sibolga terlihat seperti diterlantarkan oleh Pemko Sibolga melalui dinas terkaitnya. Tempat yang dulunya sebagai pusat jajanan kuliner di kota Sibolga ini sekarang sudah berubah seperti bangunan berhantu, Sabtu (18/5)

Terlihat pintu kamar mandi dan flafon asbes sudah hancur, banyak sampah berserakan dimana – mana. Tempat ini seperti tidak terawat dan jorok, lampu – lampu banyak yang hilang. Setiap pengunjung yang datang ke Pajus sering meresa kecewa karna banyak fasilitas yang sudah rusak

Bangunan yang diresmikan oleh Gubenur Sumatera Utara H Tengku Erry Nuradi pada tahun 2017 itu, sempat beroperasi beberapa bulan. Setelah itu kosong dan tidak difungsikan lagi oleh Pemerintah setempat.

Sangat disayangkan, bangunan ini tidak dimamfaatkan oleh Pemko Sibolga melalui dinas terkaitnya. Malah diterlantarkan seperti itu, lama – lama dibiarkan seperti itu bangunan itu akan menjadi sarang hantu.

Salah seorang pengunjung, Putra ketika dikonfirmasi wartawan mengenai bangunan itu mengatakan dirinya saat menyayangkan tindakan dari Pemerintah melalui dinas terkaitnya. Dimana bangunan ini terlihat seperti diterlantarkan dan menjadi tidak terawat

“Banyak fasilitas – fasilitas di Pajus sudah rusak yaitu seperti pintu kamar mandinya sudah rusak, colokan lampu hancur, kran air kamar mandi hancur, closetnya jorok dan flafon bangunan sebagian sudah rusak dan lampu banyak yang hilang. Banyak sampah berserakan didalam gedung,” kata

Dirinya berharap, kepada pemerintah setempat agar memperhatikan bagunan tersebut. Karna bangunan ini dibangun dari uang rakyat, kami berharap agar bangunan ini difungsikan kembali dan jangan diterlantarkan seperti itu.

“Kami berharap kepada pemerintah agar memperhatikan fasilitas yang ada di bangunan Pajus, karna saat ini bangunan itu sudah sangat memprhatikankan. (ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *