TAPTENG NEWS – JAM 02.30 WIB
RBS (29) warga Dusun Buah Palo Desa Ladang Tengah, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah di bekuk saat transaksi ganja sebanyak 1 Kilogram.
Penangkapan RBS oleh pihak Kepolisian Polres Tapanuli Tengah tepatnya di simpang tugu ikan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah, di depan teras apotik horas. Sabtu (18/5) sekira jam 02.30 Wib.
Dalam kronologisnya penangkapan RBS, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkotika golongan (I) jenis ganja sebanyak 1 Kilogram di jalan AR Surbakti Simpang Tugu Ikan, Kelurahan Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya diteras Apotik Horas
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Pandan AKP Herry Sugiharto, SH perintahkan untuk melakukan lidik ke TKP. Sementara penyelidikan dilakukan sejak jam 22.30 WIB sampai dengan jam 02.30 WIB (dini hari) secara langsung pemuda tersebut berhasil di sergap dan di amankan beserta barang bukti berupa ganja kering di balut lakban.
“Ganja di balut pakai lakban dan di letakkannya di jok Honda Fino dengan nomor polisi BK 3180 AEF beserta uang tunai sebesar Rp. 1.780.000 rupiah di duga uang penjualan barang haram tersebut dan 2 buah HP genggam miliknya.
Selain itu tersangka di amankan ke Mapolsek Pandan beserta barang buktinya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ben)






