Warga Minta Proyek Rigit Beton 4 Miliar Lebih Di Jalan Totoharahap Diawasi

Daerah, Sibolga1117 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Masih ingat dengan Kasus Rigid Beton Tahun Anggaran 2015 yang membuat 10 (sepuluh) rekanan ditahan dan 3 Oknum ASN Pemko Sibolga ditetapkan sebagai tersangka, tidak mau kejadian yang terulang kembali, warga Jalan Totoharahap, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga meminta kepada DPRD Sibolga dan Dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pembangunan Rigid Beton tahun 2019 yang ada di Jalan Totoharahap.

Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga Jalan Totoharap Dedi Pasaribu. Menurutnya, kasus rigid beton ini menjadi pembelajaran berharga semua pihak di Kota Sibolga, selain dianggap mempermalukan Sibolga juga mengakibat kepercayaan pemerintah pusat dalam menggelontorkan anggaran pembangunan berskala besar menjadi menurun.

“Untuk itu kami sebagai warga meminta peningkatan jalan Totoharahap dari Hokmix menjadi pengerasan beton semen dengan nilai kontrak Rp. 4.431.006.000 yang dikerjakan oleh PT Dolok Imun Indah agar diawasi dengan ketat,” katanya, Rabu (20/6)

Dari pengamatannya, untuk mempelajari tekhnik pengerjaan rigid beton dari berbagai sumber, kami minta agar tingkat pengawasannya lebih menggigit sebab saat campuran semen sudah dituang dalam cetakan. Para kontraktor usai menuang campuran semen tidak melakukan pemadatan dan memaksa kering secara tidak alami.

“Setahu saya, setelah slab beton selesai dipadatkan oleh vibrating screed maka pelat beton tersebut ditutupi dengan atap plastik untuk menghindari sinar matahari secara langsung yang dapat membuat beton mengering tidak secara alamiah juga untuk mencegah terjadinya retak rambut, kenyataannya dilapangan banyak yang tidak melakukan hal ini. Pada hari kedua setelah pengecoran selesai, dilakukan proses curing dengan menggelar karung goni di atas plat beton dan disiram dengan air 3 kali sehari selama seminggu,” terang Dedi

Agar tidak ada lagi temuan BPK RI terhadap Pembangunan Rigid Beton Tahun Anggaran 2019 di Kota Sibolga.

“Kami minta DPRD Sibolga dan Dinas terkait untuk mengawasi proses Pembangunan Rigid Beton Tahun Anggaran 2019 yang ada di Jalan Totoharap. Kami pastikan kalau di awasi, Kasus Rigid Beton Jilid II tidak ada lagi. Saya optimis, tidak akan ada lagi temuan BPK RI di Rigid Beton TA 2019,” tandasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *