KSOP V Larang Pengiriman Barang Sibolga Nias

Daerah, Sibolga1145 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 14.00 WIB

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Sibolga, melarang pengiriman barang curah melalui kapal penyeberangan roll on roll off (Roro) dari Pelabuhan Sibolga menuju Gunungsitoli, Kepulauan Nias. Larangan diberlakukan sejak Selasa (11/06) tahun 2019.

Kepala KSOP Kelas V Sibolga, Agustia Waruwu, mengatakan selama ini para pedagang diberi kebijakan diperbolehkan mengirim barang curah lewat kapal Roro tanpa harus menggunakan bak mobil. Namun saat ini, kebijakan itu sudah tidak berlaku.

Keberadaan barang curah tersebut mengganggu jadwal pemberangkatan kapal yang tadinya cepat menjadi terlambat. Selain itu, kenyamanan fasilitas kapal dan keselamatan pelayaran juga terganggu.

“Selama ini kebijakan itu saya buat untuk mereka (pedagang) yang ingin mencari nafkah. Kenapa bisa saya membuat kebijakan, karena pada saat itu pemerintah juga menjerit, tolong dibantu solusinya selama itu tidak menganggu dan tidak jadi masalah,” katanya. Sabtu (29/06)

Artinya, selama tidak ada yang dirugikan, silakan cari nafkah, jangan sampai meributkan.

“Tetapi ada pedagang yang meminta saya untuk menegakkan peraturan. Maka mulai sekarang kita luruskan dan saya pun sangat mendukung larangan pengiriman barang curah ini,” ucapnya.

Dirinya menyebut, keputusan larangan pengiriman barang curah diambil akibat kurang konsistennya sikap pedagang terhadap kebijakan selama ini yang sudah disepakati.

“Pedagang ini mau melaporkan saya karena kebijakan saya, karena tidak bisa meluruskan peraturan. Karena sudah seperti itu, saya panggil semua termasuk pemilik kapal untuk duduk bersama, mulai sekarang saya akan menegakkan peraturan,” ungkapnya

Disinggung soal toleransi, mengingat kebutuhan pedagang dan masyarakat Nias, Agustia mengatakan pihaknya memperbolehkan pengiriman barang curah, jika barang curah tersebut dimuat pada bak mobil angkutan ekspedisi.

Sebelumnya, puluhan pedagang sayurdan bumbu dapur di Sibolga mengeluh, karena tak lagi diperbolehkan mengirim barang curahnya melalui kapal penyeberangan

Pedagang khawatir, usaha yang ditekuni selama ini terancam gulung tikar. Padahal, secara ekonomi, mereka hanya mengandalkan usaha pengiriman barang curah sayuran dan bahan dapur tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Kami pedagang pengirim barang curah dan juga buruh kapal terancam bangkrut, karena barang kami tidak bisa dimasukkan ke kapal,” ujar Lamria Sinaga, diamini puluhan pedagang lainnya.

Pedagang pun minta tolong agar diberi kebijakan diperbolehkan mengirim barang curah, yakni sayuran yang umumnya cepat membusuk seperti tomat, cabai, dan lainnya melalui kapal penyeberangan seperti semula. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *