TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) menggelar Sosialisasi Kebijakan Dukcapil Kabupaten Tapanuli Tengah menuju Inovasi Pelayanan Go Digital dan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang dilaksanakan di Gedung Panca Prima Pandan, Selasa (16/07).
Asisten Pemerintahan dan Kesmas Drs. Antonius Simanjuntak menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan tertib admistrasi kependudukan secara Nasional, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 pada hakekatnya berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk di wilayah NKRI.
“Guna meningkatkan pelayanan adminduk sejalan dengan tuntutan pelayanan adminduk yang profesional, memahami standar teknologi Informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal maka Dukcapil harus siap mengikuti dan bergerak cepat dalam menemukan berbagai aplikasi dan varian teknologi terbaru untuk mengatasi permasalahan kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” ujarnya.
Dirinya juga mengharapkan pelaksanaan sosialisasi kali ini bukanlah sekedar acara seremonial belaka tapi diikuti dengan serius, berperan aktif, dan memahami berbagai kebijakan Dukcapil yang disampaikan untuk diterapkan dalam pelayanan yang semakin lebih baik lagi kepada masyarakat.
“Saat ini, segala urusan sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan (BPJS), perbankan (Simpan Pinjam) agraria (tanah dan perumahan), pendidikan (pendaftaran siswa), perpajakan, ijin usaha, bantuan kesejahteraan bahkan untuk memiliki nomor telepon seluler, kita harus meregistrasinya dengan Nomor identitas kependudukan kita,” katanya.
Sambungnya, Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani juga ada menginstruksikan para Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bisa menyampaikan perlunya administrasi kependudukan pada masyarakat dan memberhasilkan GISA. Bupati juga menghimbau kepada seluruh institusi pemerintah, begitu juga swasta wajib mendukung GISA tersebut.
“Karena, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) telah mencanangkan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang berarti sebuah gerakan guna membangun ekosistem pemerintahan, peduli dan sadar pentingnya Administrasi Kependudukan,” ucapnya.
Tambahnya, program GISA itu telah di-launching pada 08 Februari 2018 di Batam. Pada Rakernas I Dukcapil tahun 2019 yang dilaksanakan di Makassar, Dirjen Dukcapil, Prof. Zudan Rif Fakrullah meluncurkan Program Dukcapil Go Digital. Mulai tahun ini, jajaran Dukcapil telah menggunakan tandatangan digital untuk mengurus Adminduk. Hal ini membawa implikasi besar terhadap kinerja Dukcapil.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kabupaten Tapteng Erman Syahrin Lubis mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan Sosialisasi kebijakan Kependudukan dan pencatatan Sipil menuju Inovasi Go Digital dan GISA bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Adminduk sejalan.
“Dengan tuntutan pelayanan Adminduk yang profesional memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal, serta peningkakan kesadaran akan pentingnya dokumen adminduk untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” terangnya. (riz)






