DELI SERDANG NEWS – JAM 12.00 WIB
Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, gudang tersebut diduga masih beroperasi dan disebut telah berganti pengelola. Jika sebelumnya aktivitas di lokasi itu dikaitkan dengan sejumlah pihak yang disebut bernama Hendrik dan Agus, kini pengelolaan gudang disebut-sebut telah beralih kepada dua orang yang dikenal dengan nama panggilan “Napit” dan “Dugong”.
Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi tersebut sempat berhenti sebelum kembali beroperasi.
“Dulu memang dikelola pihak yang lama. Sempat tutup, kemudian beroperasi lagi dan sekarang disebut dikelola oleh Napit dan Dugong. Informasinya, Napit mengelola gudang, sementara Dugong mengoordinasikan kendaraan pengangkut. Untuk pemodalnya disebut-sebut seseorang bermarga Sirait,” ujar sumber kepada media, Jumat (12/6/2026).
Menurut sumber tersebut, aktivitas di gudang diduga telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut sejumlah kendaraan tangki dengan berbagai warna dan jenis kerap keluar masuk lokasi, terutama pada malam hari.
Selain itu, sumber juga mengungkapkan bahwa di dalam gudang diduga terdapat peralatan yang digunakan untuk pemindahan maupun pengolahan BBM dari kendaraan tangki ke kendaraan lainnya. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Sumber yang sama turut menyebut adanya dugaan penggunaan truk yang telah dimodifikasi untuk mengumpulkan solar bersubsidi dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebelum dibawa ke gudang dan selanjutnya didistribusikan kembali.
Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan praktik pengisian solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU di wilayah Kota Medan. Beberapa jenis kendaraan pribadi, seperti Pajero, Fortuner, Innova Reborn, dan Kijang Innova, disebut-sebut digunakan sebagai kendaraan pengangkut atau “langsir”. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Sejumlah SPBU di kawasan Titi Sewa, Jalan Letda Sujono, dan Jalan HM Yamin, Medan, turut disebut dalam informasi yang beredar sebagai lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas kendaraan pengangkut BBM tersebut.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum di SPBU melalui pemberian imbalan tertentu dari setiap transaksi. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat menguatkan informasi tersebut dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. (int)
Tidak ada komentar