Sukran Sakit Sidang Ditunda, Bakhtiar : Doakan Saja Dia Sehat

Daerah, Tapanuli Tengah1210 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 14.00 WIB

Pengaduan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani tentang pernyataan Sukran Jamilan Tanjung mantan Bupati Tapteng yang mengatakan BAS, memiliki hutang miliaran atau parutang busuk di sidangkan ke Pengadilan Negeri Sibolga dengan mendengarkan ketarangan saksi.

Akan tetapi pihak pengadilan Sibolga, Hakim Ketua Martua Sagala menunda jadwal persidangan akibat terdakwa lagi sedang kondisi sakit, dan sidang akan dilanjutkan pekan depan pada Rabu (28/08)

Sementara di luar luar pengadilan Bakhtiar ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (21/8) mengatakan, bahwa dirinya kecewa lantaran persidangan ditunda sampai pekan depan.

“Itu hak majelis hakim kita harus hormati, kalau memang sakit beliau kita doakan semoga cepat sembuh,” kata Bakhtiar.

Selanjutnya, Bakhtiar juga akan buktikan bahwa pernyataan Sukran itu adalah bentuk fitnah terhadap dirinya.

“Jadi seyogiyanya kalau kita menuduh orang harusnya ada bukti dan hanya cakap doang kenapa harus di tunda – tunda,” sebutnya.

“Pokoknya kalau kaca mata pak sukran bermasalah kacamatanya digantikan,” sambungnya.

Bakhtiar juga menuturkan, bahwa ada dibalik ini diduga mensekenariokan Sukran membicarakan yang tidak benar.

“Tapi kita lihat yang ngomong itu tidak berani menyerang kita secara terbuka, tapi saya sarankan buat pak Sukran mana tau kurang tidur sering – sering tidur malam. Jangan dengari orang terakhir kenak imbasnya karena beliau bicara tidak ada bukti,” sebutnya.

Sementara mencuatnya nama Hendri Gunawan kerabatnya Sukran Tanjung, Bakhtiar meminta hadirkan dirinya di persidangan.

“Si Hendrik itu ngapain di Sibolga – Tapteng ini nanti kita buka saat di persidangan biar terbuka semua. Kenapa dia sering kesini sekarang jarang, ada apa. Hendrik Gunawan itu yang diduga adalah pengurus proyek di zaman Sukran Tanjung,” tambahnya.

Masih sambung Bakhtiar, ini harus kita buka agar uang Negara kembali terkait sepatu yang dibelikan Sukran terhadap Bakhtiar. Dikatakan Bakhtiar itu adalah hutang piutang Sukran kepada Syarfi Hutauruk dan ada kwitansinya disertai materai nya.

“Biar Sukran dengan Bonaran sama – samalah gosok gigi sebelum tidur ini saran saya mana tau dia lupa,” ucap Bakhtiar

Bupati Bakhtiar juga menjelaskan, bahwa dirinya tidak bisa hadir di tanggal 28 Agustus 2019 dalam sidang mendengarkan keterangan terhadap saksi. “Ada kegiatan saya di luar kota yang tidak bisa saya tinggali,” ujarnya.

Tidak munafik Bakhtiar juga sebutkan bahwa ada hutangnya sebanyak 50 juta rupiah pada tahun 2015 awal, dan pada 2018 dia sudah nagih hutang itu melalui Jamil Zeb Tumori.

Dibilangnya (sukran red) 100 juta dan yang mengantar uang 50 juta itu anggota Sukran si Hendrik. “Pastinya uang itu sudah saya bayarkan sama Sukran sebanyak 50 juta pokoknya siapa si Hendrik ini, siapa sebenarnya nanti kita jawab. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *