PSDKP Sibolga Akui Tentang Adanya Kegiatan Ilegal Fishing di Pantai Barat

Daerah, Sibolga703 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB

Terkait dengan Pengawas sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Sibolga, mengakui tentang adanya kegiatan ilegal fishing di Pantai Barat Sumatera.

Koordinator Pangkalan PSDKP Lampulo Satuan Pengawas Sibolga Parluhutan Siregar mengatakan, kurun waktu tahun 2017 – 2019, satuannya telah mengamankan 92 unit alat tangkap ilegal milik nelayan.

“Banyak alat tangkap yang sudah kita amankan, di antaranya 12 Rumpon yang digunakan untuk alat bantu menangkap ikan, karena letaknya tidak sesuai koordinat yang ditetapkan KKP (Kementerian Kelautan Perikanan),” ujarnya, Jumat (30/09).

Ia juga mengatakan, dari seluruh kasus yang ditangani PSDKP Sibolga. Hanya satu kapal nelayan yang diproses penyidikan hingga ke tingkat Pengadilan pada tahun 2019.

“Dikarenakan, sebahagian besar kapal nelayan yang melakukan pelanggaran berukuran di bawah 10 Gross Tonnage (GT) atau tergolong nelayan kecil,” ucapnya.

Lanjutnya, sesuai kebijakan KKP. Kapal nelayan kecil yang beroperasi menggunakan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan, hanya diambil tindakan dengan mengamankan alat tangkapnnya.

“Kami hanya amankan alat tangkapnya, tapi mereka diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi. Kalau kembali tertangkap, kapal ikut ditahan,” terangnya.

Saat ditanya tanggapan terkait keresahan nelayan tradisional di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapteng akibat aktifitas ilegal fishing, Parluhutan menjelaskan satuannya tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan. Mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta armada kapal yang dimiliki Pangkalan PSDKP Sibolga, sulit bisa mengatasi ilegal fishing seperti yang diharapkan.

“Kami membawahi 13 Kabupaten dan 3 Kota, wilayah tugas kami sangat luas, hanya ada 5 orang SDM dan satu armada kapal. Makanya, untuk pelaksanaan patroli laut, kami butuh dukungan BKO (bawah kendali operasi) dari TNI Angkatan Laut dan Polair,” ungkapnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *