TAPTENG NEWS – JAM 23.30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil menertibkan 4 orang Wanita Rawan Sosial (Waras) dari Kedai (Lapo) Tuak di dua tempat, yaitu Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka. Kamis (29/08) malam.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Tapteng Jontriman Sitinjak melalui Kabid Satpol PP Panuturi Simatupang di Kantornya. Jumat (30/08).
Dijelaskannya, bahwa menindaklanjuti Instruksi Bupati, tujuan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan ini untuk pembinaan dan melindungi para wanita dari kondisi Waras.
“Tiga orang Waras ini dapat dari Kedai atau Lapo Tuak di Sipange Kecamatan Tukka dan satu orang lagi dapat dari Lapo Tuak yang ada di Jalan Baru, Kecamatan Pandan pada Kamis malam kemarin sekitar jam 23.30 Wib. Mereka berempat tidak dapat menunjukkan identitasnya berupa KTP. Kita tertibkan, dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya,” katanya
Lanjutnya, Waras ini mengaku mereka tidak tinggal di Kedai (Lapo) Tuak itu. Namun mereka sengaja dipanggil,” ujarnya
“Empat Waras ini berinisial A (34) alamat Jalan AMD Kalangan, PH (17) alamat Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding), MH (31) alamat Jalan Baru Kecamatan Pandan, dan DD (20) alamat Jalan Abdul Razak (Batu Mardinding),” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tapteng melalui Kabid Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Ewiya Laili mengatakan bahwa empat Waras itu telah dilakukan pemeriksaan melalui test HIV dan Narkoba.
“Pagi tadi kita telah melakukan pemeriksaan kepada empat Waras itu dan hasilnya negatif HIV dan Narkoba. Kita juga telah melakukan pembinaan dengan memberi penyuluhan tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS,” kata Ewiya Laili.
Keempat Waras itu dibawa oleh Petugas Satpol PP Tapteng ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tapteng untuk pengecekan identitas kependudukannya.
“Hasil pengecekan di Dinas Dukcapil bahwa 3 orang diantaranya tidak ada data dan satu orang terdata di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara,” sebutnya
Kemudian, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Tapteng, yang diterima oleh Sekretaris Maharni Sitompul di Rumah Singgah Dinsos yang berada di RSUD Pandan untuk penanganan selanjutnya.
“Jika sekiranya tidak ada keluarga yang bertanggung jawab dan menjamin dengan menyertakan data – data yang lengkap, maka mereka berempat akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Parawansa yang berada di Berastagi, Provinsi Sumatera Utara,” kata Maharni Sitompul. (ben)






