TAPTENG NEWS – JAM 9.00 WIB
Dengan maraknya peredaran narkoba dan pelaku pencurian yang dinilai kian meresahkan, pemerintah Desa Sorkam Tengah, Kecamatan Sorkam (Tapteng) menggelar musyawarah pembentukan peraturan desa (Perdes) tentang hukuman moral yang akan diberlakukan bagi warga Desa tersebut. Apabila kedapatan menggunakan narkoba dan juga melakukan pencurian, maka yang bersangkutan akan diusir dari Desa Sorkam Tengah
Musyawarah pembentukan Perdes tersebut dihadiri oleh seluruh komponen masyarakat yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan Camat Kecamatan Sorkam besera Staf, dan juga dari satuan pendamping desa
Maka dari itu apabila ada warga Desa Sorkam Tengah yang kedapatan menggunakan narkoba dan juga melakukan pencurian, maka pelaku tersebut akan diusir dari Desa ini, hal itu sesuai intruksi Bupati Tapanuli Tengah melalui musyawarah desa yang telah dituangkan dalam Perdes,” ungkap Kepala Desa Sorkam Tengah Rahmayani Hutagalung, Jum’at (04/10)
Dikatakannya, hukuman moral itu diterapkan untuk memerangi peredaran narkoba yang sudah kian meresahkan. Demikian juga pencurian yang semakin marak terjadi didesa ini
Lanjut dikatakan Kades, saat ini warga Desa Sorkam Tengah sudah banyak yang menggunakan narkoba. Malah ada yang terang – terangan menggunakan narkoba ditempat umum, untuk mendapatkan barang haram itu tidak susah bagi pengguna narkoba. Sehingga jika tidak diperangi dikhawatirkan akan merusak generasi muda dan sendi – sendi perekonomian masyarakat
Oleh sebab itu, Perdes yang kita buat itu mendapat dukungan dari Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani yang juga setuju jika para pengguna narkoba dan pelaku pencurian diusir dari desa Sorkam Tengah ini,” pungkasnya. (zul)