APMS Diduga Jual BBM ke Pengecer Pakai Drum, Lalu Ditimbun di Sebuah Tangkahan

Daerah, Sibolga564 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Agen Penyalur, Minyak Subsidi (APMS) yang ada di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pengecer pakai drum.

Amatan dilapangan, sebuah mobil Granmax warna hitam membawa sejumlah drum masuk kesebuah APMS yang ada di Pondok Batu melakukan pengisian minyak kesejumlah drum. Usai melakukan pengisian Granmax tersebut berangkat menuju kesebuah gudang milik marga Simanullang yang ada di Ahmad Dahlan Sibolga, di dalam gudang tersebut Minyak Solar yang di ambil dari APMS ini diturunkan dan disimpan

Sementara itu, Ketua Investigasi LSM VOSY, Poltak Parluhutan Silaban ketika dikonfirmasi, Rabu (9/10) mengatakan pengisian BBM ke penjual eceran tidak dapat dilakukan sembarangan. APMS yang ingin menjual ke pengecer harus menggunakan rekomendasi dari pemerintah setempat.

“BBM yang dijual di APMS merupakan jatah untuk masyarakat, bukan jatah untuk penjual eceran. Seharusnya, jika ingin dijual ke pengecer harus yang memiliki surat izin atau resmi. Bukan dijual bebas ke pengecer yang ada,” jelasnya

Disampaikannya, kami menduga tingginya harga BBM diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) tersebut lantaran ada penyimpangan yang dilakukan Agen Penyalur Minyak Subsidi (APMS) setempat. Dengan cara menyelewengkan distribusi BBM satu harga, dijual dengan harga biasa kepada pengepul dalam bentuk drum.

“Hasil investigasi, BBM penyaluran Pertamina tersebut, oleh APMS langsung disalurkan ke pihak pengepul. Kemudian oleh pengepul dijual kembali kepada pengecer, sehingga masyarakat memperoleh BBM jenis Solar itu dengan harga yang sangat mahal, mencapai Rp 5.750 bahkan tembus Rp 6.000 per liternya,” sebutnya seraya menambahkan secara aturan APMS tidak boleh menjual kembali kepada pengepul, apalagi untuk mengambil keuntungan lebih dengan menaikkan harga yang sudah ditetapkan

Sesuai aturan lanjutnya, APMS tidak boleh melakukan penjualan BBM kepada pengepul. Apalagi untuk mengambil keuntungan dua kali lipat dari masyarakat. Yang pasti APMS itu tidak boleh jual eceran lagi. Apalagi sampai ada main mata dengan pihak pengepul,” pungkas menambahkan kepada TBBM Depot PT Pertamina Sibolga diminta untuk menindak tegas pemilik APMS yang ada di Pondok Batu karena diduga menjual BBM kepada pengecer . (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *