SIBOLGA NEWS – JAM 18.00 WIB
Terkait seorang THL kelurahan Aek Muara Pinang berinisial MS yang di Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian dalam hal pengurusan KTP di Sibolga
Lurah Aek Muara Pinang Agus Ridwan Situmeang ketika dikonfirmasi mengatakan itu diluar dari pada jangkauan kita
“Jadi pengutipan itu diluar dari sepengetahuan saya, dan TKP pun bukan dikantor kelurahan dan itu diluar dari dugaan kita sama sekali,” katanya, Selasa (8/10)
Dirinya membenarkan, bahwa THL yang diamankan tersebut ada stafnya berinisial MS. “Benar dia staf THL di Kelurahan Aek Muara Pinang,” ucapanya
Ketika ditanya apakah memang ada pengutipan untuk pengurusan KTP, dijelaskannya kalau prosedur kita sudah menyatakan dan ketentuan sudah jelas gratis dan tidak ada pungutan.
“Kita sudah selalu mewanti – wanti dan menghimbau, bisa dicek dikelurahan tidak ada didalam kelurahan itu melakukan pungutan atau apa pun. Jadi itu diluar dari pada jangkauan kita,” sebutnya seraya menambahkan mengenai ada uang sebesar 600 didapat dari tangannya oknum THL tersebut itu sudah tergantung kepada oknum
Ketika ditanya apa dirinya mengetahui tentang kutipan yang dilakukan oleh oknum THL tersebut, diterangkannya saya pun cukup terkejut dengan kabar itu. Ternyata seperti itu, kita sudah terapkan pelayanan cepat dan tepat didalam kelurahan ini. Ternyata ada yang memamfaatkan
“Saya sudah konfirmasi kepada pihak Catatan Sipil, karna lokasinya disana dan tadi saya sudah menghadap kepada pimpinan yaitu Sekda dan Asisten dan prosesnya masih berjalan,” jelasnya
Ketika ditanya mengenai uang yang diamankan dari THL tersebut apakah itu uang untuk pengurusan KTP, Disampaikannya kalau itu secara pasti saya belum tau. Kita masih menunggu kira – kira bagaimana hasil pemeriksaan. (riz)