Ini Penjelasan Polisi Terkait Penemuan Tengkorak Manusia di Kecamatan Sitahuis

Daerah, Tapanuli Tengah4303 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Ditemukannya kerangka manusia di Lingkungan I, Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Tapteng adalah pertama kali ditemukan oleh saksi atas nama Azis Relo Gultom (49), Hendri Pasaribu (45) dan Martua Manalu (40)

Polisi saat melakukan olah TKP

“Adapun kronologis penemuan kerangka tersebut adalah sesuai dengan adanya informasi dari Satina Br Tobing (78) yang mengaku kehilangan anaknya yang bernama Juara Manalu alias Buyung Manalu (60),” jelas Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng Rensa Sipahutar, Jumat (01/11)

Dijelaskannya, adapun anak nya Satina Br Tobing (Juara Manalu alias Buyung Manalu) pergi dari rumah Satina Br Tobing (Ibu kandung Juara Manalu) sejak tanggal 4 Oktober 2019. HP, dompet, rokok, dan mancis ditinggalkan di rumah Satina Br Tobing

“Pada hari Jumat 01 November 2019, oleh 3 orang saksi melakukan pencarian di sekitar hutan yang berada di atas rumah Satina Br. Tobing, sekitar 500 meter menemukan kerangka manusia, dan sebuah selendang yang terikat dan tergantung di sebatang pohon persis di atas kerangka manusia tersebut,” kata Rensa

Tim Polres Tapteng saat melakukan indentifikasi di TKP

Lanjutnya, menurut salah seorang saksi Martua Manalu yang merupakan adek kandung dari Juara Manalu alias Buyung Manalu. Sesuai dengan temuan baju, celana, dan selendang yang tergantung di sebuah batang Pohon yang berada di sekitar TKP

“Bahwa saksi Martua Manalu bisa mengenali barang – barang tersebut, dan diduga kerangka manusia dan temuan celana, baju, dan selendang tersebut merupakan milik dari Juara Manalu alias Buyung Manalu yang merupakan abang kandung dari Martua Manalu,” pungkasnnya menambahkan saat ini kerangka tersebut masih diamankan di TKP menunggu tim identifikasi dari Polres Tapteng. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *