SIBOLGA NEWS – JAM 07.45 WIB
Hanya gara – gara di ingatkan untuk mengembalikan uang orangtuanya yang dicuri sebanyak Rp. 250.000, ZEM (24) yang merupakan warga Jalan Rajawali, Kelurahan Aek Habil, Sibolga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ZEM meninju wajah pamannya sendiri hingga mengakibatkan luka serta mengeluarkan darah. Selasa (5/11)
Kapolres Sibolga AKBP Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga IPTU R.Sormin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (07/11) menjelaskan bahwa Abdul Sukarman Simanungkalit (48) yang merupakan adik kandung orangtua tersangka datang melapor ke Polsek Sibolga Selatan dimana melaporkan bahwa saksi diberitahu oleh Nurhaini Simanungkalit (Ibu ZEM)
“Bahwa ZEM telah mengambil uang sebanyak Rp 250.000, kemudian saksi menemui ZEM dan mengatakan “Tega kali kau mengambil uang mamakmu, sementara mamakmu lagi sakit” dan kemudian ZEM menjawab “Sudah kukembalikan sebahagian dan sebahagian lagi nanti kukembalikan” dan mendengar itu saksi marah dan menyuruh untuk mengembalikannya sehingga antara saksi dengan ZEM terjadi pertengkaran mulut,” kata Sormin
Lalu lanjutnya, dengan tiba – tiba ZEM meninjukan tangannya pada bahagian muka Abdul Sukarman Simanungkalit (Pamannya- red) sebanyak 1 kali yang mengakibatkan luka serta mengeluarkan darah dan kemudian melapor ke Polsek Sibolga Selatan.
“Setelah menerima laporan, Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan lidik dan olah TKP dan kemudian tersangka diamankan dirumahnya,” ucapnya
Dijelaskannya, penganiayaan dilakukan tersangka karena tersinggung pada Pamannya Abdul Sukarman Simanungkalit sebab menyuruh tersangka untuk mengembalikan uang milik ibu kandungnya yang telah diambil. “Korban Abdul Sukarman Simanungkalit telah dimintakan VER,” jelasnya
Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan sebab diduga telah melapas 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan. (riz)












