Pastikan Bebas Narkoba, BNNK Tes Urine Petugas & Napi Lapas Sibolga

TAPTENG NEWS – JAM 10.00 WIB

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga melakukan tes urine puluhan petugas dan nara pidana (Napi) Lapas Sibolga guna untuk memastikan mereka bebas narkoba. Jumat (8/11).

Kasi Rehabilitas BNNK Tapsel H. Ibrahim menyampaikan sesuai dengan perintah Kepala BNNK Tapsel agar besinergi dengan Lapas dalam penanganan masalah narkoba serta  melakukan pemeriksaan dan tes urine mulai dari pimpinan Lapas kelas II A Sibolga beserta seluruh petugas hingga warga binaan Lapas sendiri.

“Dari hasil test urine ini kita akan mengarahkan kepembinaan untuk mendapatkan rehabilitasi yang sesuai dengan UU nomor 35 Pasal 34 sebagai pengguna narkoba wajib mendapatkan rehabilitasi,” ujarnya.

Sambungnya, ada yang mengatakan bahwa di Lapas banyak peredaran narkoba, untuk memastikan isu – isu tersebut perlu tes urine terhadap petugas. Kemudian  jika pada tes ini ditemukan petugas positif narkoba, maka pihaknya akan menyerahkannya kepada pimpinan Lapas guna pemberian sanksi.

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) yang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sibolga saat melakukan tes urine puluhan petugas dan nara pidana (Napi) Lapas Sibolga guna untuk memastikan mereka bebas narkoba Jumat (8/11).

“Jika seluruh petugas di Lapas Kelas II A Sibolga bebas narkoba dan berkomitmen memberantasnya, maka lembaga itu akan bebas dari barang haram tersebut. Kami juga akan terus memberikan dukungan terhadap pihak Lapas untuk memberantas barang haram ini,” katanya.

Sementara itu Kalapas Kelas II A Sibolga Mulyadi mengatakan bahwa Lapas Sibolga telah berkomitmen dari awal untuk memerangi dan mencegah narkoba masuk kedalam Lapas Sibolga, meskipun ada selalu berita miring kesannya tentang Lapas selalu bekap narkoba.

“Maka dari itu sekarang kami mengudang BNNK untuk memperlihatkan bahwa pegawai kami sudah berkomitmen untuk bersih dari narkoba. jangan sampai ada berita diluar tentang temuan narkoba bilangnya dapat dari Lapas,” ucapnya.

Mulyadi juga menyebut, bahwa sebanyak 80 persen penghuni yang berada didalam Lapas kelas II ASibolga ini rata – rata terjerat kasus narkoba dan 20 persen lagi sisanya terlibat kasus pidana umum.

“Sesuai dengan SOP Lapas Sibolga menyatakan bahwa setiap mengujung yang hendak bertamu itu semua harus digeledah baik barang bawaan maupun pemeriksaan badan,” terangnya.

Pihaknya juga menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan secara manual, adapun alat yang dipunyai berupa alat X trai saja karena keterbatasan alat yang ada dipunyai yakni kurang lengkap, seperti alat untuk menggeledah. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *