Dituding Terlantarkan Istri, Oknum Guru CPNS SDN 081226 Ditetapkan Tersangka

Daerah, Sibolga664 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB

Seorang oknum tenaga pendidik di SDN 081226 yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kota Sibolga berinisial JS yang menelantarkan istrinya akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Mapolres Polres Sibolga, pada Jumat minggu lalu

Kapolres Sibolga Edwin Harianja melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga R. Sormin ketika dikonfirmasi, Kamis (21/11) membenarkan bahwa JS telah ditetapkan sebagai tersangka

“Benar oknum Guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya Sormin

Diberitakan sebelumnya, istri oknum guru tersebut atas nama Ana Esmaria Sihombing (27) melaporkan suaminya sendiri JS di Mapolres Sibolga. Sabtu (31/8)

Dihadapan Polisi korban menceritakan, suaminya tidak pernah memberikan nafkah sejak mereka menikah tahun 2015 lalu

Laporan Ana Esmaria Sihombing diterima dengan nomor LP/220/VIII/2019/SU/RES SBG. Di surat tersebut dicantumkan Jakitar Sianturi dilaporkan dengan tindak pidana Penelantaran Rumah Tangga

Laporan pengaduan Ana Esmaria Sihombing tersebut langsung diproses pihak Polres Sibolga. Usai membuat laporan di SPKT, Ana langsung diperiksa penyidik untuk diminta keterangan terkait Penelantaran Rumah Tangga

Menurut keterangan Ana Esmaria Sihombing, istri sahnya, suaminya tersebut telah meninggalkannya selama 1 tahun. Dan selama itu pula, tidak ada kabar dan nafkah yang diberikan.

Ana, yang ditemui di rumah orangtuanya di jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara menceritakan awal mula suaminya pergi meninggalkannya. Tepat bulan September tahun 2018, tiba – tiba JS pamit hendak ke rumah saudaranya di Tano Ponggol, Kecamatan Sarudik, Tapteng. Alasannya, ingin menemui orangtuanya yang baru saja tiba dari kampung. Menurutnya, sebelumnya tidak ada persoalan diantara mereka. Bahkan, keduanya masih sempat bercanda dan tertawa di rumah tersebut.

“Kami nikah tahun 2015, jadi sudah 4 tahunlah kami berumah tangga. Kami tinggal di rumah mamak, di Ketapang. Kejadiannya bulan Sembilan (September), gak ada alasan, dia pergi dari rumah. Awalnya dia bilang mau ke Tano Ponggol karena mertuaku datang dari kampung. Itulah alasannya waktu itu,” kata Ana memulai ceritanya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *