Kakek Korban Laporkan Kasus Pemukulan Terhadap Cucunya Ke Polres Sibolga

Daerah, Sibolga1813 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 17.00 WIB

Kakek Korban, Hasan Hutabarat (59) didampingi salah seorang menantunya, mengatakan telah melaporkan kasus penganiayaan terhadap cucu kandungnya yang sempat viral di sosial media (facebook) ke Mapolres Sibolga, pada Minggu (19/4).

Kepada News24jam.com, Hasan mengungkapkan kejadian pemukulan itu
baru diketahui sesaat setelah salah seorang menantunya menunjukkan foto dan video kejadian tersebut kepadanya.

“Baru tadi saya tahu bahwa begitu pemukulan terhadap cucu saya. Saya tadi kan tujuan mau ziarah, sementara saya janji sama menantu ini (salah seorang menantunya) untuk jumpa di sana, sampai disana di nampakkan foto dan video itu, saya pun terkejut dan tidak tahan melihat perlakuannya terhadap cucu saya. Sehingga langsung melaporkan kasus ini,” terangnya.

Hasan mengatakan, laporannya telah diterima oleh polisi dan disarankan agar korban terlebih dahulu di visum. Namun Hasan mengaku, dia belum bisa memastikan kapan waktu cucunya tersebut untuk di visum.

“Karena anak itu (cucu saya) sekarang masih di bawa ayahnya ke arah Padang Sidempuan sana mau cari ibu nya,” ujarnya.

Disebutkannya, cucu beliau berinisial SM dan masih duduk di bangku sekolah dasar. Sedangkan ayahnya bernama Usman Manalu.

“Anaknya ada 3 orang, dan yang di pukul ini anak pertama. Sebenarnya pelaku ini juga berlaku sama terhadap ke 3 anaknya (cucu saya) ini. Cuma gak terlalu begini kejamnya,” imbuhnya.

Hasan berharap, pelaku segera ditangkap. Karena menurutnya pemukulan terhadap cucunya ini sudah keterlaluan

“Saya bermohon kepada kepolisian agar pelaku ini segera ditangkap dan di proses sesuai undang-undang yang berlaku,” harapnya.

Menantu Hasan menambahkan, kejadian sudah ada 3 hari. Menurutnya, pelaku sengaja membuat video tersebut bermaksud agar dilihat oleh istrinya.

“Saya rasa supaya nampak ibu nya, supaya pulang lah ibu nya. Rupanya dia tidak sadar kalau video itu bisa disebarluaskan,” bebernya.

Hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari Kepolisian. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *