Ketua KNTM Tantang Aparat Gakkum Buktikan Pukat Trawl Marak di Pantai Barat Sumatera

Daerah, Sibolga355 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 15.30 WIB

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM), Ikhmalluddin Lubis atau Immad menantang aparat penegak hukum (Gakkum) bidang kelautan dan perikanan untuk membuktikan maraknya kegiatan ilegal fishing (pukat trawl) di perairan Pantai Barat Sumatera.

Pasalnya, Immad mengaku sudah bosan menyuarakan masalah ini karena selalu ada bantahan dari Gakkum.

“Kalau mau dibantah, jangan kepada media, tapi langsung kepada Ketua KNTM, supaya ketua KNTM menunjukkan dimana keberadaan dan kapan berangkatnya pukat trawl itu. Tapi siap, langsung dibawa (diamankan),” tegasnya, Minggu (19/4).

Menurut Immad, semenjak bergantinya menteri KKP, Susi Pudjiastuti, trawl tersebut bangkit lagi di Sibolga, bahkan semakin marak dan merajalela. Dan apabila Gakkum tidak mampu untuk menindak pukat trawl tersebut, sebaiknya membuat pengakuan bahwa keberadaan pukat trawl di Sibolga memang benar ada.

“Trawl itu ada, tapi banyak yang membekingnya. Katakanlah dulu, kami sebagai institusi, tidak mampu kami, karena ada yang diatas kami, bilang aja begitu, supaya masyarakat itu tahu. Kalau gak, peraturan itu ditiadakan saja, cabut, supaya masyarakat itu jangan ribut. Pasalnya diperaturan ada, Undang-undang ada, kok ditutup mata, telinga dipekakkan, seolah-olah ini jadi sorotan di publik, pembiaran, di pertontonkan,” kesalnya.

Nelayan tradisionil jelas-jelas sangat dirugikan dengan keberadaan pukat trawl ini. Diceritakannya, beberapa hari yang lalu (9/4), ketua Penjaring Salam, Asrul Tanjung mendatanginya dan mengeluh. Bahwa ada 2 nelayan tradisionil yang kena jaringnya, kena jaring pukat trawl, ditarik dan putus.

“Nah, ini sudah di mediasi, dan pihak pukat trawl mengaku akan bertanggungjawab untuk ganti rugi. Nyatanya sampai sekarang ini belum ada,” geramnya.

Yang lebih mengherankan, Ia telah menerima tanggapan dari Polairut yang mengatakan itu bukan wilayahnya.

“Jadi mana yang benar ? Katanya di acara GMKI, zonanya 12 mil dari wilayahnya, yakni dari ujung Silabi (Barus) sampai ke Natal. Tapi alasannya karena keterbatasan dari Armada nya, makanya tidak sampai kesana, hanya untuk sebagai laporan,” tanyanya.

Dan dalam perkataannya dengan petugas Polairut Sibolga melalui telepon tentang permasalahan tersebut, menurut Immad seperti ada indikasi mengelak dan berdalih.

“Tapi dalam perkataan saya pada waktu itu melalui telepon, saya katakan kepadanya, kalau itu tidak boleh bapak berdalih, kalau itu bukan zona tangkapan bapak, bapak berkoordinasi dengan Polairut yang ada di Tapteng, yang dari Sumut,” ungkapnya.

Dengan demikian, Immad menilai Gakkum berpura-pura tidak tahu. Karena dengan jelas Immad menyampaikan bahwa permasalahan pukat trawl tersebut berada di wilayah hukumnya.

“Keluarnya pun dari wilayah hukum bapak, jadi kenapa tidak bapak ketahui? Dia (Polairut Sibolga) gak bisa menjawab,” pungkasnya. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *