Hiraukan Anjuran Pemerintah, Ratusan Calon Penumpang di Pelabuhan ASP Menuju Nias

Daerah, Sibolga818 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 23.00 WIB

Ratusan calon penumpang yang berasal dari berbagai kota menumpuk sambil mengantri di Lokasi Pelabuhan ASP Sibolga yang berada di Jalan K.H.A Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga yang hendak berangkat dari Sibolga menuju Kepulauan Nias.

Sangat disayangkan, kerumunan adalah hal yang sangat dilarang Pemerintah di tengah pandemi virus corona saat ini. Kemudian disisi lain juga sebenarnya aktivitas penumpang kapal Sibolga Nias sudah diperbolehkan menyeberang berdasarkan Surat Edaran Kemenhub.

Amatan dilokasi salah satu calon penumpang kapal bernama Lince yang ingin hendak berangkat menuju Kepulauan Nias sempat adu mulut dengan petugas, karena merasa tidak adil atau ditelantarkan dan tidak ditanggapi.

Sementara itu, KUPT Pelabuhan ASP Sibolga E. Pasaribu saat dikonfirmasi menyampaikan sekaligus meminta Pemerintah Gunung Sitoli untuk merevisi anjurannya.

“Karena pihaknya dikota Sibolga mendapat masalah dengan calon penumpang, sementara di Gunung Sitoli tinggal terima enak. Kemudian disini kami memperiksa ini itu dan sebagainya, sementara di Gunung Sitoli tinggal enaknya saja,” ucapnya didepan penumpang, pada Minggu (07/06).

Pasaribu juga menerangkan, bahwa menurut surat edaran dari gugus tugas Covid-19 tentang surat edaran gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 nomor 05 tahun 2020.

Dirinya menjelaskan bahwa calon penumpang yang berasal dari daerah zona merah atau red zone yang hendak ingin menyeberang dari Sibolga ke Pulau Nias harus memiliki surat hasil rapid test dari pihak rumah sakit.

“Himbauan protokol gugus tugas covid 19 sendiri yang ada Pelabuhan ASP, saya lebih mengacu kepada surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” katanya seraya mengatakan dimana penumpang yang ingin berangkat dari Kota Sibolga menuju Kepulauan Nias harus mengikuti protokoler Dinas Kesehatan gugus tugas Covid-19 Pemerintah Pusat.

Saat ditanya mengenai calon penumpang yang berkerumun mengantri di Pelabuhan ASP dan tidak mengikuti anjuran Pemerintah tentang physical distancing terkait calon penumpang yang hendak berangkat menuju Kepulauan Nias ia menyebut sebenarnya betul akan tetapi pihaknya tidak bisa melarang dikarenakan membludaknya calon penumpang dan juga prosesnya lama. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *