NL Miliki Benda Tajam 16 cm Diamankan Polisi

Daerah, Sibolga940 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 16.00 WIB

Seorang laki-laki berinisial NL alias N (28) warga Desa Pasar Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan polisi, pada Jum’at (5/6) sekira jam 03.30 WIB di Jalan SM Raja, Gang Kenanga, Kelurahan Aek Parombunan, Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi, melalui Kasubbag Humas Iptu R. Sormin dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6) menjelaskan, semula Polsek Sibolga Selatan mendapat info bahwa ada masyarakat melaksanakan pesta narkoba di lokasi tersebut.

Kemudian kata Sormin, Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu beserta anggota mendatangi lokasi sesuai info dan melihat beberapa orang anak muda berkumpul serta menemukan beberapa alat hisap (bong) berceceran.

Saat dilakukan penggeledahan pada seorang pemuda, ditemukan benda tajam berupa pisau dengan panjang lebih kurang 16 cm, gagang coklat dan sarung coklat warna kuning dari dalam saku celana sebelah kiri.

Kepada Polisi, NL alias N mengaku, pisau tersebut dibawanya dari rumah adik orangtuanya di Jalan SM Raja Kel. A. Parombunan Sibolga dan dibeli dari Sidikalang Kab. Dairi.

“Pisau yang dibawa tidak ada hubungan dengan pekerjaan dan hanya sebagai alat menjaga diri serta tidak memiliki izin dari fihak yang berwenang,” terangnya.

Selain itu kata Sormin, NL alias N juga pernah dihukum pada tahun 2011 dalam kasus cabul dan dihukum di Lapas Tukka selama 5 bulan.

Akibat perbuatannya, pria yang telah berumahtangga dengan memiliki 3 anak ini akhirnya ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan, diduga telah melakukan tindak pidana “Barang siapa tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun. (ful)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *