SIBOLGA NEWS – JAM 16.30 WIB
Pasangan bakal calon Wali Kota Sibolga Tahun 2020, Bahdin Nur Tanjung dan wakilnya Edi Polo Sitanggang (Abadi), mendapat dukungan penuh dari Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Sibolga di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020.
Hal itu didasari dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), tepat di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI Ke 75), di sekretariat KNTM, Jalan KH. A. Dahlan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Senin (17/8).
Didalam MoU tersebut ada 3 poin tuntutan nelayan tradisional, pertama, pihak pertama (Paslon Abadi) sepakat menjaga kelestarian laut di Kota Sibolga, agar biota laut tetap terjaga demi kepentingan dan keberlangsungan hidup masyarakat kota Sibolga, khususnya nelayan tradisional atau nelayan kecil.
Kemudian yang kedua, pihak pertama sepakat untuk memerangi segala jenis Ilegal Fishing dalam bentuk apapun di laut.
Dan yang ketiga, Paslon Abadi memprioritaskan nasib para nelayan tradisional atau nelayan kecil di Kota Sibolga.
“Jika nanti terpilih menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kami bersedia menjadi pemimpin yang amanah dan mengakomodir aspirasi nelayan tradisional atau nelayan kecil di Kota Sibolga, dan menjalankan visi misi serta program yang telah direncanakan,” ucap Bahdin Nur Tanjung.
Sementara, untuk pihak kedua (KNTM), bersedia mensosialisasikan kontrak politik tersebut sedini mungkin dan memperkenalkan visi misi serta program yang diusung oleh Paslon Abadi.
Tak hanya itu, pihak kedua juga sepakat meraih suara seluruh nelayan tradisional yang tergabung dalam organisasi KNTM Sibolga, untuk memenangkan Paslon Abadi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga di Pilkada 2020.
“Masalah nelayan ini tujuannya adalah untuk keselamatan daripada laut, yang sekarang ini krisis daripada kementrian, mungkin sudah diambang kehancuran. Makanya saya buat MoU ini apabila Paslon Abadi nanti menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga, supaya ada yang saya tinggalkan nanti untuk khalayak masyarakat umum Kota Sibolga,” ungkap Ketua KNTM Sibolga, Ikhmalluddin Lubis atau Immad.
Ia menegaskan, bahwa didalam MoU tersebut tidak ada kepentingan pribadi. Akan tetapi ini hanya untuk kemaslahatan ummat, khususnya masyarakat nelayan yang ada di Kota Sibolga.
“Bukan untuk tujuan apa-apa. Saya mohonkan ini, saya tekankan ini. Saya tidak ada untuk kepentingan pribadi, tapi ini untuk kemaslahatan ummat dan juga masyarakat nelayan kecil,” kata Immad.
“Mohon ini dicamkan kepada seluruh anggota nelayan dan juga nelayan-nelayan kecil. Bukan nelayan besar (Ilegal Fishing), yang sekarang ini notabenenya adalah menghantam dan merusak biota laut,” pungkasnya. (ful)






