SIBOLGA. 24 NEWS – Pembangunan pagar di SMP Negeri 7 Kota Sibolga dengan nilai kontrak sebesar Rp. 574.996.000 yang dikerjakan oleh CV Rezeki Ananda diduga tidak menggunakan pondasi baru.
Hal ini langsung disampaikan oleh Martobok Silitongah Ketua LSM KITA PD Tapanuli Tengah kepada 24 NEW, Sabtu (3/10)
Dia menyebutkan bahwa banyak terjadi kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Banyak kejanggalan yang ada di pekerjaan ini, Sesuai investigasi dilapangan ada slof beton pagar yang dibuat di atas dinding parit yang lama. Kenapa tidak semua dinding parit yang lama itu dibongkar,” ucapnya Martobok.
Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa hal yang terjadi ini wajar dicurigai apakah ada kong kali kong antara pihak rekanan dan pihak PPK.
“Wajar kita mencurigai ini, mana tau kong kali kong mereka, kenapa dinding parit lama tidak semua di bongkar? Terus itu lebar parit nya kok gak sama,” tanyanya
Untuk menyikapi hal tersebut dirinya meminta agar pihak PPK dan Pengawas agar lebih teliti dalam mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan di kemudian hari.
“Saya minta PPK dan Pengawas agar teliti lah dalam melakukan pengawasan, jangan nanti jadi masalah di kemudian hari. Mumpung masih bisa dibenahi kan gak ada salahnya,” pungkasnya
Salah seorang pengawas dari Dinas PU Sibolga Bermarga Hutagalung yang dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut menjelaskan pekerjaan tersebut akan terus diawasi oleh mereka hingga mendapatkan hasil yang baik
Terkait permasalahan dugaan pembuatan pagar ini memanfaatkan dinding parit lama, Hutagalung menjelaskan bahwa sebenarnya pondasi pagar dan dinding parit lama itu memiliki pondasi yang berbeda. Namun saat penggalian pondasi pagar, ada dinding parit yang roboh mungkin karena pasangan batu nya sudah lama
“Jaadi kami memperbaiki dinding parit lama yang roboh dengan membuat pasangan batu yang baru, itu bisa kita buktikan dengan tebalnya pasangan batu untuk pondasi pagar yang akan dibangun,” ungkapnya seraya menambahkan hal ini juga akan kita laporkan nantinya, supaya kami dapat menghitung ulang volume pekerjaan melalui proses CCO (perhitungan tambah kurang) volume pekerjaan dan akan dilampirkan di kontrak. (hen)






