SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Pascapenggerebekan sepasang kekasih berstatus bukan suami istri yang kedapatan lagi ngamar di salah satu kos-kosan di gang PLN, Selasa (6/10/2020) kemarin, Lurah Huta Tongatonga, Tigor Tambunan mengundang seluruh kepling dan pemilik kosan hadir ke kantor lurah, Jumat (8/10/2020).
Dalam pertemuan itu terungkap bahwa 10 kosan yang ada di Kelurahan Huta Tongatonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, ternyata tidak ada yang mengantongi izin.
Lurah Huta Tongatonga, Tigor Tambunan menjelaskan, pertemuan yang digelar, dihadiri 9 pemilik kosan, 1 orang pemiliknya dilaporkan sedang keluar kota.
“Semua kosan tersebut, tak satupun punya izin. Alasannya, mereka tidak tahu kalau izin kos-kosan itu ada, yakni sebagaimana diatur dalam Perda nomor 7 tahun 2011,” sebut Tigor kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Selain pemilik kosan, pihaknya juga menghadirkan Bhabinkamtibmas, Aipda Hadi Sitanggang, Babinsa Kopda Warington Nainggolan, Kasi Penyidikan Satpol PP, Ramli Lubis, dan juga tokoh masyarakat, St A Pandiangan.
Hasil pertemuan, seluruh pemilik kosan setuju akan mengurus izin kos-kosannya. Pemilik kosan menyatakan bersedia melaporkan semua penghuni kosan paling lambat 1×24 jam kepada kepling.
“Pemilik kosan sepakat melakukan proses seleksi dan penelitian yang ketat terhadap identitas calon penghuni kos,” ungkap Tigor.
Pemilik kosan juga sepakat melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos maupun tamu kos, serta memastikan kos-kosan tidak menjadi tempat prostitusi terselubung, peredaran narkoba, minuman keras maupun kejahatan kriminal lainnya.
Kemudian, pemilik kosan sepakat menerapkan aturan tata tertib, norma dan etika berprilaku sesuai Perda 7/2011 dan juga surat edaran Lurah Huta Tongatonga nomor 24/2020 kepada penghuni kos.
Pemilik kosan juga sepakat untuk memisahkan penghuni kos perempuan dan laki-laki (tidak satu atap), dan membuat plank nama di depan rumah kosan dan bersedia dikenai sanksi bila tidak menjalankan sesuai kesepakatan.
“Makanya saya sempat marah karena lemahnya pengawasan kepling di lapangan. Meski begitu, kita akan membantu mempercepat urusan izin para pemilik kos. Dan saya pastikan urusan di kelurahan gratis. Kita ingin mendorong agar ke depan kos-kosan bisa menyumbang PAD bagi daerah kita,” pungkasnya. (tim)












