TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB
Kebijakan pemerintah yang meluncurkan Program Dana Kelurahan (Dakel) diharapkan semakin meningkatkan pembangunan infrastruktur di seluruh negeri, khususnya untuk kawasan kelurahan.
Terlebih, wilayah Kelurahan selama ini acapkali terabaikan dalam urusan infrastruktur, karena yang letaknya jauh dari ibukota.
Tak jarang, banyak jalan yang berada di setiap gang-gang sempit yang rusak dan berlubang layaknya kubangan kerbau.
Sayangnya, dibalik program ini, tetap saja ada oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan pribadi.
Kasus itu pula yang terendus di Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Dana kelurahan yang diperuntukan untuk proyek pembangunan rabat beton di Gang Apel, Lingkungan III yang belakangan terendus aroma korupsi.
Indikasi itu mencuat setelah proses pembangunan rabat beton yang juga diduga tidak transparan dalam pengerjaannya.
Kabarnya, dana kelurahan tidak sepenuhnya dipakai untuk pekerjaan proyek tersebut, namun diduga masuk ke kantong pribadi.
Pantauan di lokasi, Kamis (19/11/2020), kondisi jalan yang baru dibangun pada tahun 2019 ini juga kelihatan sudah terkelupas dan berlubang, seolah memang sengaja dikerjakan asal jadi. Tak hanya itu, papan proyek pengerjaan juga tidak terlihat lagi di lokasi.
Masyarakat sekitar saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa mereka sebagai warga setempat tidak mengetahui pasti bagaimana proses pembangunan yang benar.
“Memang saya lihat ada yang tipis, ada yang tebal, cuma saya tidak tau bagaimana kerja mereka, karena yang kerja juga masyarakat disini,” cetus warga sekitar yang enggan namanya dipublikasi.
Atas indikasi itu, warga pun berharap pihak Kejaksaan Kota Sibolga segera turun untuk meninjau langsung pembangunan rabat beton yang berada di lingkungan III, Kelurahan Aek Sitio-tio, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Sayangnya, Lurah Aek Sitio-tio, Horan Jawa, saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak membalas dan seolah bungkam terkait hal tersebut.
Tak lama kemudian, usai pesan WhatsApp di baca, Lurah langsung memblokir kontak wartawan yang mengkonfirmasi. (ful)






