Pelaku saat diamankan di Mapolres Tapteng TAPTENG NEWS – JAM 12.30 WIB
Tidak terima didesak untuk bayar uang kos – kosan, pemilik langsung melayangkan satu buah gelas kaca ke wajah korban saat sedang kerja di UD. Sahata Pandan.
Kejadian itu pada Selasa 17 November 2020, sekira jam 12.30 Wib, saat itu FIZ (18) korban (Pelapor) warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng yang kondisinya lagi berkerja.
Selanjutnya, yakni sebagai terlapor HT (26) warga Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapteng.
Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Paur Humas Polres Tapteng, Ipda J Sinurat membenarkan kejadian penangkapan terhadap HT yang melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
“Pelaku HT ini sempat melarikan diri, namun tak berapa lama pihak kepolisian dari Polsek Pandan berhasil menangkap HT di rumah abangnya di Sibuluan Raya,” kata Sinurat.
Sementara Personil Polsek Pandan dilokasi mengamankan barang bukti berupa pecahan gelas kaca.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terlapor masih dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. (ben)
Tidak ada komentar