SIBOLGA NEWS – JAM 09.00 WIB
Kepala dinas sosial (Kadisos) Kota Sibolga, Bustanul Arifin, membantah tudingan ataupun opini yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, hal itu kurang pada tempatnya, sehingga Dinsos bersama Pendamping PKH dan BPNT kota Sibolga, bersepakat untuk memberikan keterangan kepada khalayak bahwa tudingan ataupun rumor mengenai dinas sosial Kota Sibolga yang katanya mengkondisikan, mengarahkan kepada salah satu Paslon di Pilkada Sibolga, itu tidak benar.
‘Kami juga tidak pernah menerima arahan apapun dari pimpinan agar kami mendukung salah satu paslon,” ungkap Bustanul, kepada wartawan, Rabu (1/12/2020).
Dikatakan Bustanul, sesuai dengan undang-undang, bahwa ASN atau PNS tidak boleh ikut dalam percaturan ataupun politik praktis. Sehingga apabila itu dilakukan, pasti ada sangsi dari pemerintah.
“Maka dari itu kami Dinsos beserta pendamping PKH kota Sibolga, menyatakan bahwa kami tidak pernah mengarahkan ke masyarakat atau mengintimidasi atau menakuti-nakuti, supaya memilih si A, si B, si C, si D atau yang lain,” jelasnya.
“Dengan alasan apabila tidak mengikuti kemauan kami, akan kami coret, akan kami tidak cairkan bantuannya, begitu katanya yang dari luar. Jadi kami tekankan di sini, bahwa itu tidak benar. Kami tidak pernah mengarahkan sampai seperti itu,” sambungnya.
Mengenai bantuan PKH atau BPNT, Bustanul menjelaskan bahwa itu adalah program dari Kemensos RI. Dinsos Kabupaten/Kota merupakan perpanjangan tangan saja.
“Jadi, programnya program nasional, yang mencairkan itu nasional, langsung ke rekening yang bersangkutan, tidak ada mampir sepeserpun di Dinsos Kabupaten Kota,” bebernya.
Bustanul kembali menekankan, dalam hal ini pihak Pendamping PKH dan BPNT yang mengawal BST tersebut merasa dirugikan.
Selain itu, Dinsos juga tidak bisa membatasi hak politik warga Sibolga. Seperti mengintimidasi, mengarahkan-arahkan untuk memilih salah satu Paslon, karena memang itu program dari nasional.
“Jadi saya sampaikan bersama dengan PKH dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), bahwa rumor yang beredar itu tidak benar adanya. Tidak ada arahan-arahan seperti itu. Namun apabila ada oknum yang mengatasnamakan Dinsos, PKH dan BPNT, ya itu oknum,” tegasnya.
“Kembali lagi kita tekankan, kita tidak bisa mengawasi sampai se detail itu. Yang jelas kami tidak ada mengarahkan baik PKH maupun BPNT untuk memilih si A si B si C, ada intimidasi, ada ancaman, itu tidak benar. Kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi kami sesuai dengan aturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Koordinator PKH kota Sibolga, Desmon Hutagalung, menyampaikan bahwa selama ini pekerjaan mereka di PKH kota Sibolga itu tidak pernah ada intervensi seperti yang diungkapkan.
Pihaknya bekerja secara profesional karena pendamping PKH juga direkrut dari kementerian sosial, untuk tidak terlibat langsung dalam politik.
Bahkan kata Desmon, pendamping-pendamping ini justru mensosialisasikan supaya masyarakat itu menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nuraninya tanpa unsur paksaan.
“Saya sampaikan lagi kepada masyarakat banyak, tidak benar jika mengatakan, pendamping PKH bisa atau salah satu orang bisa mengeluarkan dari penerima bantuan PKH apabila berbeda pandangan dalam politik, itu hal yang salah,” terangnya.
“Jadi silahkan masyarakat untuk memilih sesuai dengan hati nurani, tidak pernah ada paksaan dari kami PKH dan juga dari Dinas sosial untuk memilih ke salah satu Paslon,” tambahnya.
Untuk merubah data penerima bantuan tersebut, lanjut Desmon, itu melalui mekanisme prosedur yang ada, tapi tidak dalam hal kontestasi politik.
Pelaksanaan dalam program PKH itu masyarakat harus terdata dulu didalam DTKS. Proses pendataan DTKS inilah yang ada usulan dari daerah. Tetapi setiap penerimanya itu murni adalah SK dari Kementerian Sosial.
“Jadi kita tidak bisa menentukan siapa yang dapat, misalnya A digantikan ke si B, ke si C itu tidak bisa. Tapi kalau namanya sudah muncul dari kementerian sosial, kita akan lakukan validasi untuk memastikan masyarakat nya ada dan layak sebagai penerima bantuan. Juga selama ini kami di sini tidak pernah ada arahan dari kepala dinas sosial, untuk memilih bahkan menekan masyarakat dalam hal Pilkada ini,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator BPNT Program Sembako Non Tunai Kementerian Sosial, Abdul Wahab Piliang.
“Terkait adanya isu intervensi itu kami sampaikan adalah hoax dan tidak benar sama sekali bahkan saya berani mengatakan bahwa itu adalah fitnah yang nyata bagi kami sebagai penyelenggara yang sampai hari ini masih memegang penuh prinsip-prinsip netralitas di dalam Pilkada,” ketusnya.
Bahkan kata Wahab, pihaknya juga mendapat perintah langsung dari pusat bahwa seluruh pendamping itu tidak dibenarkan sama sekali terlibat dalam politik praktis khususnya dalam Pilkada Sibolga 2020.
“Makanya ketika isu ini beredar dan berkembang maka jujur saja kami terkejut, tanpa pernah melakukannya apapun, tetapi seolah-olah dituding melakukan apapun. Nah perlu kami sampaikan bahwa ini tidak benar dan kami tidak pernah melakukan hal itu,” pungkasnya. (ful)






