Dispora Tapteng Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di Kalangan Generasi Muda

TAPTENG NEWS – JAM 09.00 WIB

Dinas kepemudaan dan olahraga (Dispora) Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara menggelar sosialisasi penyuluhan pencegahan penggunaan narkoba dikalangan generasi muda, Rabu (16/12/2020) di Hotel Pandan Carita Kalangan.

Dalam penyuluhan anti narkoba tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan mencuci tangan dan menggunakan masker.

Sementara kegiatan dihadiri dari sejumlah Siswa/i Kabupaten Tapanuli Tengah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua BKPMRI Kab. Tapteng Ustadz Musliadi Simanjuntak.S.Pdi, Ipda Zul Efendi selaku kanit II Sat Narkoba, Kabid Kepemudaan dan Olahraga Harlan Hutagalung dan Alfin Rivana Sembiring (Bendahara)

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tapteng, Drs. Hikmal Batubara menyampaikan terimakasih buat anak-anak yang telah mengikuti acara penyuluhan anti narkoba sehingga dapat berkumpul bersama-sama pada pagi ini.

“Kita ketahui narkoba adalah musuh bangsa, narkoba sudah semakin marak. Kalau bisa jangan mendekati dan mencoba-coba karena godaannya. Begitu kita mencoba anakku maka siaplah akan menjadi sampah di kalangan masyarakat,” kata Hikmal.

Dikatakan Hikmal, nantinya adik-adik adalah tumpuan buat orang tua. Kalian adalah generasi bangsa yang akan datang, seperti yang disampaikan Bupati Tapteng bapak Bakhtiar Ahmad Sibarani, narkoba jangan coba-coba sekali mencoba bisa hancur para pemuda generasi bangsa.

“Ingat setelah kita kecanduan apapun akan kita jual untuk mendapatkan narkoba, bila perlu orang tua kita itu di ancam itulah kecanduan dari narkoba. Saya yakin dengan adanya penyuluhan anak-anakku bisa ikuti dengan sebaik-baiknya, minimal nantinya bisa disampaikan informasi bahaya narkoba ini kepada saudara dan kerabat kita,” sebutnya.

Ipda Zul Efendi selaku kanit II Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah menuturkan, narkoba identik dengan dunia malam makanya kalau ada anak sekolah main di atas jam 10 patut kita curigai.

Zul juga meminta apabila ada dilingkungan sekitar memakai narkoba tolong dilaporkan kepada pihak kepolisian. Narkotika adalah obat bius pengertian narkotika zat dari tanaman yaitu ganja, atau bukan tanaman sabu-sabu ekstasi dan sebagainya.

“Narkoba itu kita pakai sekali minta 2 kali dan tak bisa kita tinggalkan, selain bahaya pada diri ancaman penjara juga menanti, jadi jangan coba-coba,” tukasnya.

Selanjutnya, bahaya lem kambing juga sama hal nya dengan narkotika, hidupnya tidak tentu arah. Orang pemakai narkoba itu jangan kira polisi tidak mengetahuinya, bisa dilihat dari raut wajah dan tingkah lakunya sehari-hari.

“Bagi kalian yang muda-muda jangan lah anggap itu remeh tak ada enaknya itu narkoba. Apalagi sabu-sabu itu lebih mahal dari pada emas. kalian itu generasi bangsa apa yang kalian cita-citakan bisa bakal menjadi bupati, polisi dan tentara,” timpalnya.

Usai melaksanakan sosialisasi penyalahgunaan narkoba terhadap generasi bangsa, dilanjutkan dengan melakukan penyerahan stiker stop narkoba pada pengguna jalan dan pemberian piagam penghargaan pada anak sekolah. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *