SIBOLGA NEWS – JAM 18.30 WIB
Pengunjung objek wisata Jembatan Kuning di Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga merasa resah.
Pasalnya, setiap pengunjung yang memiliki kendaraan roda dua, apabila parkir tepat di lokasi, maka dikenakan tarif parkir sebesar Rp. 2000.
Para pengunjung menduga, pungutan tarif parkir tersebut bukanlah berdasarkan utusan dari pemerintah, melainkan ada oknum yang sengaja meminta biaya kepada pengunjung dengan dalih sebagai uang parkir sepeda motor.
“Saya selaku pengunjung disini merasa kesal, atas tindakan oknum pemuda setempat yang sengaja mengutip retribusi parkir sebesar dua ribu,” kata Alfari, seorang pengunjung, Selasa (05/01/2021).
Diterangkannya, pengutipan tersebut merupakan sekelompok remaja yang biasanya beraksi sekira jam 14.00 WIB, hingga malam hari.
“Iya, mereka mengaku sebagai pemuda disini, dan biasanya mereka beraksi mulai sore, hingga malam hari,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Alfari, oknum yang sengaja meminta tarif parkir tersebut mengaku, hal itu sudah disepakati dengan warga sekitar, dengan dalih bahwa dana tersebut akan dikenakan sebagai uang kebersihan.
“Alasannya untuk uang kebersihan, kan ini milik pemerintah, seharusnya yang mengelola dari pihak pemerintah juga, atau dinas pariwisata maupun pengelola retribusi parkir yaitu Dinas Perhubungan,” imbuhnya.
Parahnya lagi, petugas yang mengutip tersebut, jelas tidak menggunakan karcis, serta tidak mengunakan rompi petugas parkir yang biasanya digunakan oleh petugas parkir yang resmi dari Dinas Perhubungan.
“Karcis tidak ada, pemuda tersebut tidak menggunakan rompi dan kartu pengenal KTA Parkir pun sama sekali tidak ada, ini jelas pungutan liar (Pungli),” tuturnya.
Menanggapi hal itu, dirinya meminta kepada pihak pengelola Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (KUPTD) Parkir Kota Sibolga, agar memberikan tindakan kepada oknum yang membuat resah para pengunjung, agar masyarakat lebih nyaman saat menikmati pemandangan di jembatan Kuning Sibolga.
“Harusnya begitu, jika memang ada niat mau mengutip, maka laporkan kepada pihak terkait, supaya akan diberikan kartu identitas resmi, dan petugas juga harus menjaga kendaraan ini dengan baik,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Kepala KUPT Parkir Kota Sibolga, Hadi Sitanggang yang dimintai komentarnya terkait persoalan tersebut, akan melakukan tindakan langsung, terkait ada pengutipan parkir liar tersebut. (Tim)






