Ketua BEM STP Sibolga dan Penasehat GMKI Angkat Bicara Soal Laporan ke Polres

Daerah, Sibolga692 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 12.30 WIB

Atas dugaan penyalahgunaan beasiswa bidik misi oleh Ketua STPS berinisial LPS yang di laporkan ke Polres Sibolga, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga, Cikal Sudirman Alfager Telaumbanua dan Penasehat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sibolga, Firman Lubis angkat bicara.

Cikal Sudirman Alfager Telaumbanua mengatakan, bahwa dirinya dan beberapa rekan Mahasiswa STP Sibolga mendatangi Polres Sibolga, untuk menindak lanjuti permohonan audensi pada 31 Juli 2021 lalu. Terkait dilaporkannya dana bidik misi terlapor ketua STPS Sibolga.

Menurut Cikal, bahwa tuduhan itu tidak benar adanya, maka dari itu tujuan pihaknya ke Polres Sibolga untuk menyampaikan hal tersebut kepada Kapolres Sibolga.

“Tadi Pak Kapolres masih di luar kota, jadi tadi perwakilan dari Kasatres Sibolga saja,” kata Cikal.

Menurut Cikal, dirinya hanya sebagai perwakilan dari BEM untuk menyuarakan teman-teman bidik misi, dengan adanya kasus ini berdampak kepada teman-teman bidik misi yang lain. Menurutnya akan mengganggu keberlangsungan bidik misi yang lain dan akan bisa menjadi terancam kedepannya.

“Menurut saya yang dilaporkan itu tidak benar, sudah jelas alur uangnya diperuntukan untuk dipakai dan buat apa. Kami berharap kepada Polres Sibolga, supaya kasus ini benar-benar selesai. Soalnya kemarin kedua belah pihak telah menyelesaikan kasus ini,” urai Cikal.

“Adanya permasalahn ini teman-teman Mahasiswa jadi terganggu belajarnya, apalagi belakangan ini sekolah terganggu keberlangsungannya. Kalau sampai ke tingkat Pendidikan Tinggi (Dikti) maulah terancam bantuan bidik misi yang lainnya. Karena sejauh ini ada sebanyak 41 penerima bidik misi anak yang kurang mampu (miskin) jadi kita takut kalau itu sampai ditarik kembali ke pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Penasehat GMKI Kota Sibolga, Firman Lubis menyebutkan, Bahwa laporan yang dibuat tentang STP Sibolga tidak perlu lagi diperdebatkan.

“Jadi saya sebagai penasehat GMKI kota Sibolga sangat prihatin apa yang dirasakan ketua GMKI dari Lucien Pahala Sitanggang selaku ketua STP Sibolga. Sebagai latar belakang disiplin ilmu hukum saya justru setuju ditegakan keadilan di Kota Sibolga ini,” kata Firman.

Dijelaskan Firman, ada beberapa hal yang disampaikan kebetulan penerima bidik misi itu mayoritas adalah kader GMKI di Komisariat STPS, makanya adik-adik dari STPS kebetulan kader GAMKI melaporkan kepada (Firman red) tentang kejadian yang dialami ketua STPS.

“Jadi bantuan bidik misi ini adalah bantuan kepada Mahasiswa yang berprestasi terutama di khususkan kepada Mahasiswa-Mahasiswi dari keluarga yang kurang mampu, jadi saya tanyakan itu 85 persen dari 41 penerima bantuan bidik misi ini adalah dari keluarga tidak mampu. Ada anak yatim piatu,anak yatim dan ada orang tuanya kurang mampu dari segi ekonomi,” timpal Firman.

Menurut Firman, bahwa program ini adalah bentuk perjuangan ketua STPS dengan para Dosen, sehingga yang diketahui penerima bidik misi untuk perguruan tinggi itu terbanyak di STP Sibolga. Bentuk inilah yang harus dihargai.

“Makanya saya kaget bisa sampai ada laporan penerima bidik misi ke Polres Sibolga, Dampak daripada perkuliahan ini buruk nantinya. Saya takut kalau ini berkembang dan berlanjut Dikti pusat bisa saja mencabut kembali bantuan ini. Kalau ini dicabut nantinya bisa-bisa anak penerima bidik misi ini putus sekolah dan siapa yang mau bertanggung jawab nantinya,” timpal Firman.

Ditambahkan oleh Agnesia Simamora perwakilan dari 40 mahasiswa yang hadir mengatakan kami hadir untuk memberikan kesaksian perihal manfaat bidikmisi yang telah kami terima di STP Sibolga.

“Selain menunjang prestasi akademik, bantuan bidikmisi telah meringankan biaya bagi orangtua kami. Sekali lagi kami sangat menyayangkan kondisi belajar mengajar di STP menjadi terganggu khususnya dampak psikologi terhadap orangtua kami Bapak Ketua STP Sibolga,” ungkapnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *