Pelaku Curanmor di Jalan Patuan Anggi Diringkus Satreskrim Polres Sibolga

Daerah, Sibolga, Sumut861 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 10.00 WIB

Setelah setahun berhasil kabur dari pengejaran polisi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP D. Harahap, pada Kamis 4 November 2021.

Pelaku diringkus polisi di Jalan Rajawali, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Pelaku berinisial MS alias Laban (39) warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, saat ini tersangka MS alias Laban tinggal di jalan Gatot Subroto, Gg Sekawan Pondok Batu, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja melalui Kasat Reskrim AKP D. Haharap saat dikonfirmasi mengatakan tersangka MS alias Laban sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasus ini terjadi tahun lalu, pada Jumat (7/8/2020) pagi sekitar jam 06.00 Wib, korban Carles Hutabarat (45) warga jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng yang saat itu sedang berada di Tiga Dolok, Kabupaten Simalungun tiba – tiba dihubungi oleh istrinya Lisma Siregar melalui sambungan telepon, dan memberitahukan bahwa handphone merk Vivo Y91C, uang tunai sebesar 2 juta rupiah serta satu unit sepeda motor merek Honda warna hitam dengan nomor polisi BB 2908 ME telah hilang di jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga kota, Kota Sibolga,” katanya menambahkan akibat kejadian itu korban dirugikan sekitar Rp 11 juta. Carles pun selanjutnya mendatangi Polres Sibolga untuk membuat laporan pangaduan.

Dijelaskannya, setelah sekian lama dicari akhirnya, pada Rabu (21/04/2021) sekitar jam 13.00 wib, tim berhasil mendapat informasi dari masyarakat bahwa keberadaan tersangka di jalan Sibolga-Barus, tepatnya di Desa Siantar Kecamatan Sosor gadong, Tapteng.

“Usai mendapat informasi, tim kita langsung menuju TKP dan berhasil menangkap seorang laki-laki inisial RS alias Ranto berusia 39 tahun warga jalan Ampera Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng, dan kita amankan ke Mapolres Sibolga guna proses lebih lanjut,” ucap D. Harahap seraya menambahkan saat dilakukan pemeriksaan dan keterangan, RS alias Ranto pun buka suara. Dia menyebutkan dalam aksi curanmor tersebut dilakukan bersama rekannya MS alias Laban.

Kemudian lanjut D. Harahap, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi. Berdasarkan informasi dari masyarakat pada Kamis (04/11/2021) MS alias Laban terlihat sedang berada di jalan Rajawali Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Tim Opsal Sat Reskrim Polres Sibolga langsung menuju tempat dimaksud, dan berhasil mengamankan MS alias Laban bersama barang bukti satu buah obeng dan satu buah kunci T, dan dibawa ke Mapolres Sibolga,” ujarnya

Kasat Reskrim juga menerangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni satu buah obeng, satu buah kunci T, satu unit handphone merk Vivo Y91C warna merah, satu unit unit sepeda motor merk Honda Supra Fit tanpa plat.

“Barang bukti disita dalam berkas perkara lain atas nama TS alias Ranto, dan sudah tahap II,” pungkasnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *