Warga Tapteng Kecewa, Kasus Dugaan Penganiayaan Tak Kunjung Diproses

TAPTENG NEWS – JAM 15.30 WIB

Johannes Pardamean Marbun (42) warga Lingkungan I, Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), merasa kecewa karena laporan penganiayaan terhadap dirinya belum juga ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Johannes, mengaku kebingungan atas laporannya tak kunjung diproses, padahal saya sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Pandan, pada 15 Agustus 2021 lalu.

“Saya melapor ke Polsek Pandan tanggal 15 Agustus 2021 terkait penganiayaan yang saya alami. Sudah empat bulan lebih laporan tersebut belum juga ditindaklanjuti,” kata Johannes kepada News24jam.com, Selasa (28/12/2021).

Kemudian, ia mengaku juga mengeluarkan surat tanda pelaporannya, bahwa ia tidak berbohong kalau memang benar dirinya sudah pernah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada pihak yang berwajib.

“Sesuai Nomor : STTLP/56/VIII/2021/Polsek Pandan/Res Tapteng/Poldasu, Jonannes telah melaporkan tentang peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Lorong 7 Pasir Bidang, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik tepatnya di warung marga Situmeang,” jelasnya

Katanya, kejadian itu bermula saat Johannes mempertanyakan ban sepeda motornya yang kempes tanpa diketahui penyebabnya.

“Lalu saya bertanya kepada pemilik warung marga Situmeang terkait ban sepeda motor saya yang bocor, lalu pemilik warung tersebut mengatakan kalau ada seseorang wanita yang mengkempsinya,” ujarnya

Lanjut Johannes, lalu saya mempertanyakan hal itu kepada wanita yang dimaksud oleh Pemilik warung tersebut, akan tetapi wanita tersebut tidak mengakuinya dan malah marah kepada saya.

“Lalu saya kembali mempertanyakan kepada pemilik warung terkait hal yang disampaikannya kepada saya bahwa ban saya dikempesi oleh seorang wanita, akan tetapi pemilik warung malah tidak mengakui perkataannya tersebut dan malah marah kepada saya dan mengusir saya,” ucapnya

Lalu sambung Johannes, bertengkar lah kami. Sempat terjadi tolak-tolakan tidak berapa lama datang lah temannya bernama Janter Saragih langsung menerjang saya terus pemilik warung marga Situmeang memukul saya.

“Saat itu keadaanku hoyong setelah dipukuli, karena mereka memukul bagian wajah dan badan. Tidak sampai disitu saya diseret keluar dan dipukul lagi dan dicekik sama si Janter, kemudian ada lagi orang pecahin botol kekepalaku,” ungkapnya.

Akan tetapi hingga saat ini proses hukum belum berjalan, Polisi hanya memeriksa saksi dan melakukan olah TKP.

“Saya berharap kepada pihak Polisi agar masalah saya ini secepatnya ditindak lanjuti, karena sudah hampir 5 bulan tidak belum juga ditangkap. Saya minta agar masalah ini di tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Arista)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *