MEDAN NEWS – JAM 20.00 WIB
Polsek Medan Baru bersama 3 Pilar Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia melaksanakan himbauan pelaksanaan PPKM Level-3 terhadap masyarakat, pelaku usaha restaurant, cafe dan tempat hiburan. Sabtu (26/3/2022) malam.
Pada pelaksanaan PPKM Level-3 dipimpin Kasi Tramtib Kecamatan Medan Polonia, Lurah Sarirejo A. HJ Nur Ainun SH, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sarirejo Aiptu Fajar HS, Bhabin Port Dirga TNI AU, serta para Kepling Se Kelurahan Sarirejo dan Kepling Kecamatan Sukadame.
“Ada 6 lokasi yang kita sambangi pada PPKM Level 3 malam ini yang diantaranya di Jalan SMA 2 KV Tunel, Jalan SMA 2 KV Pangeran, Jalan SMA 2 KV Tarigan, Jalan SMA 2 KV. Al Amin, Jalan Padang Golf KV KELIK dan Jalana Antariksa KV Iwan,” kata Aiptu Fajar HS.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan PPKM Level 3 tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengusaha agar hadir di kantor Camat Medan Polonia untuk membuat pernyataan kesepakatan batas waktu buka / tutup operasional KV.
“Kita harapkan agar para pelaku usaha dan warga masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan,” ucapnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan kegiatan yang dilakukan personel Bhabinkamtibmas bersama 3 Pilar sebagai bentuk upaya mendukung program dari pemerintah, agar warga masyarakat selalu menjaga harkamtibmas dimasa pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
“Kepada pemilik usaha dihimbau agar menutup kegiatan usaha pada pukul 21.00 wib sesuai dengan Instruksi Walikota tentang Pelaksanan PPKM Level 3 dan menghimbau para pengunjung cafe agar memakai masker serta mematuhi prokes,” kata Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga memohon kerja sama dari masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Peran masyarakat sangat lah di perlukan dalam memerangi penyebaran virus Covid -19 dengan menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama,” pungkas Kapolsek. (Awi)












