Kerambah Ikannya Dirusak OTK, Nelayan Tapian Nauli Didampingi LKBH Sumatera dan PAC PBB Datangi Polres Tapteng

TAPTENG NEWS – JAM 12.00 WIB

Nelayan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah didampingi LKBH Sumatera dan PAC PBB Tapian Nauli mendatangi Polres Tapteng, ingin membuat laporan pengaduan terkait pengerusakan Bolat atau Kerambah Alat Tangkap Ikan yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pada Rabu (22/6/2022).

Ketua Kelompok Nelayan Dohardo Bahari Tapian Nauli, Berto Hutagalung ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022) menceritakan awalnya sekira tanggal 20 Juni 2022 kemarin, kami menangkap 2 orang oknum pencuri Bolat di Laut Sibalanga dan kita bawa ke Polsek Kolang. Dan tanggal 21 Juni 2022 terjadi perdamaian antara kedua bela pihak yang di fasilitasi Kepala Desa.

“Setelah terjadi perdamaian, pada tanggal 22 Juni 2022 kami berangkat kelaut untuk melihat Bolat. Tau – taunya Bolat kita itu sudah dirusak, selanjutnya hal itu kita laporkan kembali kepada Camat Tapian Nauli, Babinsa, Kepala Desa Tapian Nauli 3 dan Kepala Desa Tapian Nauli 1,” kata Berto

“Pada tanggal 23 Juni 2022 kami bersama nelayan lainnya berangkat menuju lokasi untuk melihat Bolat yang telah dirusak tersebut. Akan tetapi perwakilan dari Kepala Desa Tapian Nauli 1 tidak ada ikut untuk melihat, padahal jelas di depan Camat Tapian Nauli, Kepala Desa Tapian Nauli 1 sudah berjanji akan ada perwakilan mencek Bolat kelokasi,” tambahnya

Berto berharap, kepada Bapak Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Jimmy Christian Samma kami minta agar masalah ini secepatnya diselidiki dan tangkap pelakunya.

“Karena kami para nelayan ini butuh kenyamanan saat pergi kelaut, karena kita sehari – hari mengharapkan mata pencarian dari Bolat atau Kerambah untuk menafkahi keluarga kami,” harapnya.

Senada juga disampaikan, Purnas Hutagalung Nelayan Bolat Tapian Nauli 3 dirinya berharap agar bapak Kapolres Tapanuli Tengah menindak lanjuti laporan kami tersebut. Agar kami bisa aman bekerja dan mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga kami dirumah.

“Kami nelayan Parbolat ini menghidupi keluarga dari hasil Bolat ini, semenjak Bolat kami dirusak. Kami tidak dapat melaut lagi,” ucapnya

Sementara itu,  Mangihut Tua Rangkuti, SH yang juga berprofesi sebagai pengacara, dimintakan para nelayan untuk mendampingi nelayan ke Polres Tapteng dan mengungkapkan hari ini kami bersama-sama dengan para Nelayan dari Kecamatan Tapian Nauli menyampaikan laporan pengaduan masyarakat terhadap Kepolisian Kabupaten Tapanuli Tengah. Bawahsanya pada Tanggal 22 Juni 2022 telah terjadi dugaan pengerusakan terhadap Bolat atau Kerambah atau Alat Penangkap Ikan milik para Nelayan yang ada di Kecamatan Tapian Nauli.

Dijelaskannya, sebelum peristiwa ini terjadi. Pada Tanggal 20 Juni 2022 para nelayan telah menangkap 2 pelaku pencurian terhadap jaring Bolat dan kemudian diamankan di Polsek Kolang, selanjutnya di proses dan telah ada suatu perdamaian yang di fasilitasi oleh pihak Kepala Desa Tapian Nauli 3.

“Nah, setelah adanya perdamaian tersebut. Pada Tanggal 20 Juni 2022 kedua pelaku ini lantas dipulangkan, tiba – tiba pada Tanggal 22 Juni 2022 para nelayan ini mengetahui Bolat – Bolat nya yang ada di Tapian Nauli rusak. Disitulah ada dugaan kita, kenapa setelah terduga pelaku pencurian ikan  dipulangkan karena sudah ada perdamaian dan ganti kerugian yang disampaikan kepada para nelayan, kenapa tiba – tiba Bolat para Nelayan  rusak,” ujarnya menambahkan kami mendampingi para nelayan karena ini adalah bentuk kepedulian kami, Kasihan para nelayan ini, tidak nyaman lagi mereka untuk mencari ikan kelaut.

Jadi disini kami mendampingi masyarakat para nelayan ini untuk menyampaikan laporan pengaduan masyarakat di Polres Tapteng, maka untuk itu kami memohon kepada Bapak Kapolres Tapteng agar segera menindaklanjuti laporan pengaduan kami ini.

“Yang dimana Bolat ini adalah sumber mata pencarian utama bagi para nelayan di Tapian Nauli, ini sangat kita sesalkan dan menyedihkan, kenapa para pelaku tega merusak alat penangkap ikan seperti itu kepada para nelayan. Karena para nelayan – nelayan ini untuk membutuhi kebutuhan pokok bagi  anak dan istrinya bersumber dari Bolat alat tangkap ikan tersebut,” terangnya

Lanjut Mangihut, jadi para nelayan ini sampai sekarang tidak bisa lagi bekerja pergi kelauat untuk mencari nafkah. Jadi kami memohon kepada Kapolres Tapteng untuk segera nantinya memerintahkan jajarannya, untuk menindak lanjutinya dan melakukan penyelidikan.

“Agar pelaku pengerusakan segera tertangkap, supaya ada rasa nyaman kepada para nelayan dan dapat beraktifitas kembali untuk menangkap ikan,” ungkapnya

Ketua PAC PBB (Pemuda Batak Bersatu) Tapian Nauli, Sihol Marito Aritonang juga berharap kepada Bapak Kapolres agar kasus pengerusakan Bolat Nelayan yang ada di tapian Nauli agar secepatnya terungkap.

“Kami dari PAC PBB Tapian Nauli berharap agar kasus ini segera terungkap, agar ada rasa nyaman kepada nelayan saat menangkap ikan di laut,” pungkasnya. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *