Polres Sibolga Rapat Konferensi Bersama Terkait PMK

Daerah, Sibolga, Sumut1197 Dilihat

SIBOLGA NEWS – JAM 09.0 WIB

Polres Sibolga melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah kota (Pemko) Sibolga terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Senin (18/07/2022) .

Sekda Kota Sibolga selaku Ketua Satgas PMK menyampaikan saat ini satgas PMK kota Sibolga sudah membuat Posko di tiga titik dalam wilayah Kota Sibolga sebagai langkah pencegahan awal untuk menertibkan lalu lintas hewan ternak guna mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku.

“Giat tersebut sudah terlaksana sebelum Idul Adha untuk melakukan pengawasan dan pengendalian hewan yang masuk ke kota Sibolga, tentu tugas ini sangat kompleks. Oleh sebab itu hari ini digelar rapat koordinasi untuk membahas langkah selanjutnya termasuk upaya vaksinasi,” katanya

Sementara itu, Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH, S.I.K selaku Tim Pengarah mengatakan bahwa penanganan PMK pada hewan ternak pada dasarnya adalah melakukan upaya pencegahan dan pengobatan.

“Inti penanganan PMK sama dengan penanganan Covid-19, dimulai dari pendataan hewan ternak, pengaktifan pos pos PMK, pemberdayaan 17 pos PPKM, penyuluhan dan sosialisasi terhadap masyarakat,” jelasnya

Taryono juga menjelaskan, ada beberapa hal yang penting harus dilakukan sebagai langkah awal terkait penanganan PMK, yakni upaya penyuluhan dan sosialisasi melalui spanduk dan banner bertujuan agar masyarakat dapat memahami.

“Penanganan PMK tidak bisa dilakukan secara parsial, semua harus ambil bagian, jangan menunggu ada kasus terkonfirmasi supaya pencegahan dan pengobatan hewan ternak di wilayah Kota Sibolga dapat ditangani dengan baik,” ujarnya

Senada juga disampaikan, Drh. Febriana Sihotang dia menjelaskan penyakit PMK disebabkan oleh virus RNA yang bercirikan menyerang hewan berkuku belah, adanya air liur yg berlebihan (Hilersaliasi), penyakit PMK ini mempunyai cara penularan yang cepat melalui cairan lepuh, pernafasan, air susu dan kontak langsung.

“Vaksinasi bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit terhadap hewan yang rentan terhadap penyakit,” sebutnya

Ditambahkannya, cara untuk pemberantasan virus mulut dan kuku ini adalah penutupan wilayah terjangkit wabah, pengetatan dan pengawasan lalu lintas ternak, pemotongan ternak wajib ke rumah potong hewan (RPH), pembentukan satuan tugas pengendalian PMK yang bertugas memonitor dan menanggulangi PMK pada hewan ternak

“Vaksinasi dan pengobatan supportif, Bio security dan dekontaminasi, penelusuran dan survailens dan perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingannya,” ungkapnya

“Berdasarkan Update data, bahwa di kota Sibolga masih masuk wilayah hijau (tidak ada kasus terpaparnya penyakit PMK). Tim Vaksinator PMK hewan ternak di wilayah kota Sibolga berjumlah 3 tim, teridiri dari petugas vaksinator, petugas desinfektan, petugas recording/pencatatan, petugas perlengkapan,” pungkasnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *