Hasil Verifikasi Pedagang Pasar Nauli Sibolga Menuai Protes Hingga Mencuat Isu Pungli

Sibolga1578 Dilihat

SIBOLGA NEWS- JAM 10.00 WIB

Pemerintah Kota Sibolga telah mengumumkan hasil verifikasi pedagang yang dinyatakan berhak menempati ratusan kios di gedung baru Pasar Nauli Sibolga.

Pengumuman sekaligus serah terima kunci kios kepada pedagang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada Senin (3/10/2022).

Namun, pada saat bersamaan terjadi keributan disebabkan sejumlah pedagang lainnya memprotes hasil verifikasi tersebut. Tim verifikasi dinilai tidak profesional dalam menetapkan pedagang yang akan menempati gedung baru Pasar Nauli.

“Aku, juga ikut mendaftar proses verifikasi pedagang, tapi mengapa tidak dapat kios. Aku sudah lama berdagang di Pasar Nauli,” teriak salah seorang pedagang saat menyampaikan protes kepada panitia penyerahan kios pasar, di Kantor Disperindag Sibolga.

Isu adanya pungutan liar atau pungli juga mencuat dalam penentuan pedagang yang akan menempati Pasar Nauli.

Bahkan, ada pengakuan dari pedagang yang diminta uang puluhan juta rupiah oleh oknum mengatasnamakan perwakilan tim verifikasi.

“Kata mereka (oknum) harus banyar kalau mau dapat kios. Anehnya, sudah disetor, tapi nama saya belum ada terdaftar,” kata pedagang yang tak ingin terungkap indetitasnya pada Selasa (4/10).

Diketahui, pada gedung baru Pasar Nauli yang dibangun tiga lantai itu tersedia sebanyak 541 kios.

Dalam Peraturan Wali Kota Sibolga Tahun 2022 tentang tata cara penempatan kembali pedagang pasca pemebangunan Pasar Sibolga Nauli, disebutkan bahwa setiap pedagang hanya diperbolehkan mendapatkan satu tempat ruang dagang yakni kios, los, tenda, dan hamparan di lokasi Pasar Nauli.

Kemudian, persyaratan untuk pengajuan permohonan mendapatkan lapak dagang tersebut diutamakan bagi pedagang yang direlokasi ke Stadion Horas selama proses pembangunan gedung Pasar Nauli.

Pada saat News24Jam melakukan peliputan, pintu ruangan Bidang Perdagangan Kantor Dinas Perindag Sibolga dalam kondisi tertutup dan dipadati warga pedagang yang berada di sekitarnya. Sehingga sulit untuk meminta konfirmasi terkait persoalan ini tersebut. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *