Dosman Klarifikasi Polemik Pengangkatan Dirinya Jadi Kepsek SMA Negeri 1 Manduamas

Tapanuli Tengah1530 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 20.00 WIB

Dosman Simbolon mengklarif pengangkatan dirinya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Dia mengakui pernah melakukan pelanggaran sosial, pada tahun 2018 lalu, yang menjadi penyebab muncul perdebatan atas jabatannya saat ini.

Namun, ia pernah menjalani sanksi mutasi atau pemindahan tugas, dampak dari pelanggaran yang dilakukannya selaku aparatut sipil negara (ASN).

“Saya pernah lakukan kekhilafan, di luar lingkungan sekolah. Dikarenakan status saya sebagai guru di SMA Negeri Satu Sosorgadong (Tapteng), pada masa itu, saya dimutasi ke SMA Negeri Satu Pasaribu Tobing (Tapteng), oleh Dinas Pendidikan Provinsi melalui Cabang Dinas di Sibolga,” terangnya, di SMAN 1 Manduamas, Selasa (17/1/2023).

Dosman, juga mengaku telah berupaya memperbaiki perilaku di lingkungan rumah tangga, masyarakat, dan sekolah tempatnya mengajar.

Hingga akhirnya, pada tahun 2021, ia lulus mengikuti asesmen kompetensi kepala sekolah (AKK), yang diselenggarakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.

“Saya sempat dikembalikan bertugas ke SMA Negeri Satu Sosorgadong. Dan, itu, atas pengajuan permohonan saya ke Cabang Dinas Sibolga. Kemudian, ada kebijakan (Dinasdikbud Provinsi) untuk pengangkatan beberapa Plt kepala sekolah dan saya ikut terpilih memangku jabatan tersebut,” tuturnya.

“Saya berharap kesalahan saya di masa lalu tidak lagi menjadi polemik yang bisa merusak rumah tangga serta peryumbuhan mental anak saya. Saya, yakin setiap orang pernah melakukan kesalahan dan berhak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri,” ucapnya. (riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *