TAPTENG NEWS – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapteng untuk menyukseskan Pemilu & Pilkada 2024.
Diketahui jumlah dana hibah untuk KPU Tapteng yang ditandatangani sebesar Rp 31.140 Miliar kemudian pada tahun 2023 sudah ditampung senilai Rp 8.562 Miliar melalui P-APBD tahun anggaran 2023 dan sisanya sebesar Rp 22.577 Miliar ditampung di tahun anggaran 2024.
“Untuk ke Bawaslu Tapteng akan menyusul hanya terkendala ditekhnis. Kemudian dalam Tahun ini pastinya akan menyusul,” ucap Pj. Bupati Tapteng Sugeng Riyanta pada wartawan, Senin (27/11/2023).
Sugeng menjelaskan sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019 dan oerubahan Permendagri Nomor 41 tahun 2022. Untuk Pilkada Serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah menyediakan pendanaan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota, yang dibebankan pada APBD masing-masing Pemda secara profesional sesuai beban kerja masing-masing.
Pihaknya juga meminta suport sepenuhnya dari Forkopimda terutama dari KPU dan Bawaslu sendiri.
“Pemilu Legislatif, Presiden, Pemilukada 2024 wajib terlaksana dengan baik dengan jujur dan adil (Jurdil). ASN, Kepala Desa dan perangkat desa netral, agar konteksasi pemilu itu benar-benar fight dan terlaksana dengan sebaiknya,” kata Sugeng.
Sugeng juga menyebutkan bahwa Pemerintah tugasnya menyiapkan anggaran tahun 2023-2024 akan disiapkan senilai Rp 47 miliar nantinya.
“Ini merupakan bukan angka kecil, melihat dari kemampuan fisikal kita sebenarnya ini berat karena harus rekofusing dan segala macam tetapi karena ini menjadi prioritas Nasional itu yang harus kita dukung,” jelasnya.
Dirinya berharap KPU sebagai penyelenggara bisa menjalankan tahapan Pemilu dengan optimal tidak ada yang boleh intervensi, KPU juga harus benar-benar Netral dan mengayomi semua dan tidak mendukung salah satu Paslon serta Bawaslu juga diminta benar-benar independen dan profesional sebagai wasit.
“Kalau pun ada masalah dilapangan Panwaslu dan Bawaslu yang harus bekerja. Kemudian ada dukungan dari Kajari dan Kapolres, bahwa nantinya ada yang namanya sentra Gakkumdu,” sebutnya.
Tambahnya, sebagai Kepala Daerah dirinya menyebut sudah tak habis-habis memberikan himbauan kepada ASN dan Kepala Desa untuk tetap netral.
“Kalau masih ada yang tidak netral apalagi kalau masuk kategori pelanggaran pidana pemilu silahkan di proses apalagi seorang ASN. Bahkan PJ Bupati tidak akan menghalangi proses hukum tersebut jika itu memang benar melanggar,” bebernya.
Sugeng menjaminan agar pemilu berjalan dengan baik dan sepakat kolaboratif netral dan komitmen kami untuk Tapanuli Tengah.
Sementara itu, Ketua KPU Tapanuli Tengah, Wahid mengatakan, dengan anggaran yang diterima saat ini pihaknya mengakui sudah cukup untuk melaksanakan pemilu yang demokratis.
“Kami juga berharap semua dukungan peserta pemilu pemerintah dan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung sepenuhnya kinerja kami (KPU) tetap netral di Kabupaten Tapanuli Tengah,” pungkasnya. (rizki)