Kasus Korupsi Dana BOK di Tapteng, Kajati Sumut Idianto: Kita Periksa Semua

Sumut6036 Dilihat

SIBOLGA NEWS – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Sudah kita panggil dan telah diperiksa oleh tim penyelidik dari Kejati Sumatera Utara. Semuanya koperatif,” kata Idianto saat berkunjung ke Kejari Sibolga, Rabu (27/12/2023).

Idianto menyebut bahwa hasil pemeriksaan, terungkap berdasarkan dana BOK yang disunat sebesar 50 persen. Dan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk kelengkapan pemberkasan ke pengadilan.

Terkait hasil penyunatan dana BOK diduga mengalir ke oknum petinggi Kejari, Idianto menjelaskan bahwa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung RI) telah datang untuk melakukan pemeriksaan, sehubungan dengan rumor yang berkembang.

“Kita persilahkan diperiksa secara menyeluruh apabila memang ada terbukti. Anggota yang bermain tentu akan dikenakan sanksi pemecatan sampai pada pidana,” ucapnya.

Idianto juga meyakinkan, pihaknya akan berkerja secara profesional terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum, tanpa terkecuali baik pegawai Kejaksaan Negeri sekalipun, pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kajari yang lama atau sekarang, jika ada perbuatan yang melanggar hukum, tentu kita proses sesuai yang berlaku,” bebernya.

Idianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi dana BOK Dinas Kesehatan Tapteng masih dalam tahap penyelidikan, dan sifatnya masih dirahasiakan. Upaya paksa akan dilakukan jika nantinya masuk ke tahap penyidikan.

“Kalau benar, nanti akan naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kalau tidak benar, tentu akan kita tutup,” jelasnya.

Pasalnya, Kajati Sumut Itu mengaku bahwa 6 Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan 6 dari internal Kejaksaan sedang melakukan penyelidikan. Tim dari Kejagung akan melaksanakan tugas sampai hasil pemeriksaan tuntas.

“Kita cari dari hulunya dulu, digali, diperiksa semua itu mengalirnya kemana. Sampai ke hilirnya kita periksa semua. Kalau dia salah dan cukup bukti pasti kita lakukan penahanan,” paparnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *