TAPTENG NEWS-Beredar kabar adanya informasi pemanggilan terhadap 15 orang saksi-saksi terkait dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Tahun Anggaran 2023 oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Hal itu disampaikan salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di media mengatakan dirinya mendapat informasi ada sebanyak 15 orang saksi-saksi yang akan diperiksa Kejatisu pada senin tanggal 12 Agustus 2024 yang diantaranya Kepala dan Bendahara Puskesmas di beberapa Pusat Kesehatan masyarakat di Kabupaten Tapteng.
“Infonya, sebanyak 15 orang saksi akan diperiksa oleh Kejatisu pada Hari senin tanggal 12 Agustus 2024. Ini membuktikan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2023 terus berjalan dan dikuatkan dengan peningkatan ke tahap penyidikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” katanya, pada wartawan, Minggu (11/8/2024).
Dia menyebutkan bahwa proses hukum dugaan korupsi dana BOK dan Jaspel di Kabupaten Tapanuli Tengah itu, tidak berjalan di tempat melainkan telah di proses oleh penegak hukum.
“Pastinya pihak penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada saksi terhadap 15 orang tersebut untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus korupsi dana BOK dan Jaspel di Kabupaten Tapteng,” sebutnya.
Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya belum mengetahui terkait kabar pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 15 orang tersebut dan akan menanyakan informasi tersebut kepada bidang yang terkait.
“Besoklah kita tanyakan kebidang terkait yah bang,” ucapnya. (Red)