TAPTENG NEWS – Kepala Desa Kebun Pisang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah membantah tudingan kasus perselingkuhannya dengan mantan bendahara Desa Gunung Kelambu, pada Selasa, (21/1/2025).
Kasus perselingkuhan mencuat di media sosail dan langsung diklarifikasi Camat Badiri, Ahmad Saufi Pasaribu dengan menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar.
“Klarifikasi disampaikan langsung oleh Kepala Desa Kebun Pisang sendiri pada Senin, 20 Januari 2025, di kantor Kecamatan Badiri,” tulis akun Pemkab Tapteng dalam pres rilis yang dikutip.
Menurut keterangan Kepala Desa Kebun Pisang, perdebatan yang terjadi di depan Grafari Sibolga pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 16.00 WIB, bukanlah karena perselingkuhan, melainkan masalah pinjaman uang. Kemudian pada September 2024, Kepala Desa Kebun Pisang meminjam Rp10 juta kepada mantan bendahara Desa Gunung Kelambu.
“Karena mantan bendahara tidak memiliki uang sebanyak itu, dia mengarahkan Kepala Desa kepada temannya, Sondang Sitompul, warga Sibolga Julu,” sebutnya dalam klarifikasi.
Pinjaman tersebut seharusnya dilunasi pada Desember 2024, namun hingga jatuh tempo, belum juga terbayarkan. Hal ini membuat Sondang Sitompul mendesak pelunasan karena membutuhkan uang tersebut untuk biaya berobat anaknya.
Pertemuan di depan Grafari Sibolga terjadi ketika Kepala Desa Kebun Pisang, bersama istrinya, dan mantan bendahara Desa Gunung Kelambu bertemu dengan Sondang Sitompul untuk membahas tunggakan tersebut. Perdebatan pun terjadi karena Kepala Desa belum mampu melunasi pinjamannya.
Klarifikasi itu disampaikan kembali pada pertemuan kedua di kantor Camat Badiri pukul 15.00 WIB, dihadiri oleh Kepala Desa Kebun Pisang, istrinya, mantan bendahara Desa Gunung Kelambu, suaminya, Camat Badiri, Sekretaris Kecamatan, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Desa.
“Baik mantan bendahara maupun istri Kepala Desa membenarkan kronologi yang disampaikan. Camat Badiri menegaskan bahwa Kepala Desa Kebun Pisang siap bertanggung jawab atas kebenaran klarifikasi ini serta oknum Kades Kebun pisang juga siap menerima konsekuensi hukum dan jabatan jika keterangannya terbukti salah,” jelasnya.
Namun klarifikasi Kades Kebun Pisang Tapteng itu diduga berbanding terbalik dengan kejadian sebenarnya, bahwa berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyaksikan di lokasi hotel, telah terjadi keributan dimana, oknum Kades Kebun Pisang tersebut sempat diamankan pihak keluarga dari mantan bendahara korban perselingkuhan yang sempat grebek mau melarikan diri dari hotel tersebut.
Kemudian saat terjadi keributan, diduga oknum kades sempat bersiasat hendak melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Beat yang dikendarainya di hotel tersebut.
“Kami selaku warga disini memang mendengar ada keributan katanya selingkuh gitu, pas kami lihat rupanya ada yang diamankan warga,” ucap warga saat melihat kejadian itu.
Kemudian warga juga menduga pihak hotel kerap menyembunyikan informasi terkait kejadian apapun di hotelnya, baik perselingkuhan maupun kejadian lainnya.
“Yah, kami selaku masyarakat disini curiga kok ada ribut-ribut di hotel. Saat kami lihat sudah ada yang diamankan, selebihnya kami tidak tau lagi,” ungkapnya.
Diketahui, bahwa diduga kabar perselingkuhan antara Kades Kebun Pisang dan mantan Bendahara Desa Gunung Kelambu, Kelurahan Hutabalang ini sudah lama menjalin hubungan cinta terlarang yang dahulunya sudah pernah terbongkar dan membuat penyataan tidak mengulangi lagi kasus perselingkuhan tersebut dengan orang yang sama.
Namun, kasus itu terulang kembali di sebuah Hotel Dainang di daerah Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Atas kejadian tersebut, beredar isu dikalangan masyarakat Kelurahan Hutabalang kalau mantan bendahara Gunung Kelambu telah mangajukan pengunduran diri sebagai bendahara yang diduga malu ketahuan selingkuh.
Tak hanya itu, oknum kades tersebut juga mengakui perselingkuhan dirinya tersebut dengan bendahara gunung kelambu dan tidak ingin dipublikasi saat dikonfirmasi wartawan, pada jumat (18/1/2025) malam di Kecamatan Badiri, Tapteng. (red)