JAKARTA NEWS – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menjadi pembicara dalam retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Ia mengatakan ada sejumlah hal yang disampaikan para kepala daerah terlantik 20 Februari 2025.
“Khususnya 8 aset kita yang terkait dengan masalah ideologi negara Pancasila, kemudian memperkuat demokrasi, dan juga pembangunan di bidang HAM dan pembangunan di bidang hukum. Itu pokok-pokoknya yang nanti akan saya jelaskan kepada seluruh kepala daerah,” kata Yusril di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Senin, 24 Februari 2025 yang kutip dari metrotv news.
Yusril mengatakan materi itu pernah disampaikan pada acara yang hampir sama di Sentul beberapa waktu yang lalu. Namun materi di Lembah Tidar itu lebih banyak menyangkut aspek kedaerahan dibandingkan dengan sebelumnya yang lebih banyak membahas tentang kebijakan di pusat.
“Tapi bagaimana kita harus menyerasikan antara kebijakan di pusat dengan di daerah khususnya dalam menerapkan asas-asas hukum dan juga menghormati HAM dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Yusril menyebut masalah-masalah hukum di daerah dipastikan beragam, baik hukum tata negara maupun administrasi negara yang banyak dialami atau dijalankan oleh pemerintah di daerah. Ia menyatakan persoalan-persoalan itu harus diselesaikan oleh aparat struktural seperti kepolisian dab kejaksaan.
“Jadi dari pusat sampai daerah dan sampai hari ini masing-masing kementerian itu ada kantor wilayah di tiap provinsi dan juga bahkan ada unit pekerja yang ada di kabupaten,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan masalah HAM memang terjadi di beberapa daerah, termasuk di Papua. Ia mengaku pemerintah perlu memperhatikan persoalan tersebut. Ia meminta jalannya kebijakan-kebijakan pemerintah menghindari pelanggaran HAM yang berat.
“Tapi saat itu juga memang ada persoalan-persoalan yang spesifik di daerah itu banyak sekali terkait dengan masalah pertanahan sebenarnya, dan konflik-konflik pertanahan agraria itu muncul di mana-mana dan ini juga sebenarnya menyakut masalah hukum,” ujarnya. (int)