TAPTENG NEWS – Tragedi kebakaran dan ledakan yang terjadi di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang terjadi pada Kamis malam, 8 Mei 2024 lalu, hingga kini masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar.
Insiden kebakaran di PLTU Labuhan Angin itu telah dilakukan investigasi oleh Tim Inspektorat Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Republik Indonesia sejak tragedi kebakaran pada, Kamis (8/5/2025) lalu.
Hingga kini, hasil investigasi penyebab kebakaran PLTU Labuhan Angin tapteng dari Kementerian ESDM belum ada hasil ataupun tindak lanjut rilis resmi pemeriksaan PLTU Labuhan angin yang dilihat wartawan Rabu (4/6/2025) dari indeks berita di website Kementerian ESDM Republik Indonesia. Padahal dalam penyelidikan kebarakan tersebut telah berlangsung kurang lebih 1 bulan lamanya.
Dalam pernyataan resmi Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power pihaknya mengklaim bahwa, insiden kebakaran itu disebabkan sambaran petir.
“Berdasarkan informasi awal, kejadian kebakaran tersebut disinyalir akibat sambaran petir dengan intensitas tinggi yang memicu ledakan lokal di salah satu bagian fasilitas,” kata Agung kepada wartawan Jumat (9/5/2025) kemarin.
Namun, dari keterangan resmi Sekretaris Perusahaan PLN Indonesia Power, Agung Siswanto menjadi sorotan di kalangan masyarakat, warganet, hingga Komisi XII DPR RI.
Pasalnya, insiden kebakaran tersebut seperti terkesan ditutupi pihak PLTU Labuhan Angin kepada publik yang notabenenya saat terjadi kebakaran, kondisi cuaca masih terlihat berawan cerah dan tidak ada tanda-tanda petir ataupun hujan.
Berselang beberapa menit waktu terjadi kebakaran di PLTU Labuhan Angin yang membuat gumpalan asap dibarengi api membesar, hujan deraspun mulai turun dibarengi sambaran kilat dan petir yang membasahi Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga.
Kemudian insiden kebakaran di PLTU Labuhan Angin ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resort Kabupaten Tapteng yang dibantu Tim Kantor Pusat PLN Indonesia Power.
Tak hanya itu, sejumlah warga yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menuntut penanganan serius atas insiden kebakaran di PLTU Labuhan Angin.
Dalam aksi tersebut, massa meminta Manager PT PLN Indonesia Power UBP Labuhan Angin dicopot, serta mendesak investigasi hukum dan teknis terhadap penyebab kebakaran, termasuk pemeriksaan terhadap vendor yang terlibat dalam proses pemeliharaan turbin. (rizki)