Masyarakat Minta Pemkab Tapteng Agar Sanggam Panggabean Tetap Jabat Plt Kades Kedai Gedang

Tapanuli Tengah1028 Dilihat

TAPTENG NEWS – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kedai Gedang, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapteng membawa surat tertulis ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Kabupaten Tapteng untuk meminta Plt Kepala Desa Kedai Gedang, Sanggam Panggabean tetap menjabat.

“Disini kami masyarakat Desa Kedai Gedang datang ke Kadis PMD Tapteng Tapanuli Tengah meminta agar Plt Kades bernama Sanggam Panggabean jangan diganti,” kata Ronal Regen Sihotang, Rabu (30/7/2025).

Ronal mengatakan bahwa dalam surat permohonan itu ke kepemimpinan Sanggam Panggabean menjadi Plt Kades Kedai Gedang banyak perubahan yang dirasakan masyarakat dan merasakan kemerdekaan dan bangkit dari ketertindasan dari Pemimpin sebelumnya.

“Kenapa kami katakan demikian, karena selama ini kami tidak dapat merasakan transparansi di desa kami, sedangkan kepemimpinan Sanggam Panggabean ini kami mendapatkan transparansi dan bermasyarakat,” ungkapnya.

Kemudian, Diwaktu Sanggam masih hitungan hari menjabat sebagai Plt Kepdes Kedai Gedang dia mampu membawa alat berat untuk mengorek muara laut agar para nelayan bisa keluar masuk dari muara tersebut yang notabenenya kehidupan di Desanya mayoritas Nelayan.

Tak hanya itu, dia juga respon cepat membawa warganya berobat yang terkena penderita gizi buruk. Yang seyogianya penderita gizi buruk sudah puluhan tahun tidak mendapatkan perhatian dari Pemerintah sebelumnya.

“Makanya Sanggam bisa dapat apresiasi langsung dari Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dengan kinerjanya dan masih banyak kinerjanya yang tak bisa saya sebutkan satu persatu,” jelasnya.

Kemudian, terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan aparat yang dilakukan Sanggam adalah hal yang wajar dan itu adalah hak preogratif beliau.

“Walaupun ada warga yang melaporkan beliau ke DPRD tentang masalah dia memberhentikan aparat desa menurut paham kami mereka dalah oknum dari kepemimpinan kepala desa yang di non aktifkan,” sebutnya.

“Selama ini kami masyarakat Desa Kedai Gedang tidak pernah usil atau ribut di kepemimpinan mereka, dimana mereka dulu mengangkat dan memberhentikan aparat desa dengan semena-mena sampai aparat desa tersebut ada yang turun temurun, dari bapaknya ke anaknya. Kami datang ke dinas PMD dan Inspektorat agar benar-benar memberikan keadilan kepada kami masyarakat yang tertindas dan terzolimi selama ini,” bebernya.

Ironisnya, pihaknya pernah turut melaporkan Kepala Desa Nonaktifkan atas dugaan penyelewengan penggunaan dana desa. Laporan tertanggal 27 Februari 2025 dan sampai saat ini belum ditindaklanjuti PMD.

“Kami memohon agar pengaduan kami di tindak lanjuti kembali agar Motto Bupati Dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi naik kelas adil untuk semua terwujud dengan baik,” pungkasnya. (rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *