Dugaan Pungli, Kejaksaan Diminta Usut Rekening Usul Sitompul

Tapanuli Tengah806 Dilihat

TAPTENG NEWS – JAM 19.00 WIB

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh staf Bidang Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) berinisial US terus berkembang. Informasi terbaru yang diperoleh awak media dari narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, membuka detail aliran dana yang selama ini menjadi perbincangan di kalangan kepala sekolah.

Menurut narasumber, dana BOS memang tidak dipotong langsung dari rekening sekolah. Dana tersebut tetap ditransfer secara penuh oleh pemerintah ke rekening sekolah. Namun, usai dana cair, kepala sekolah diduga melakukan setoran kepada US.

“Benar, dana BOS itu tidak dipotong di awal. Tapi kepala sekolah yang setor ke dia, ada yang langsung setor tunai, ada yang transfer. Itu bisa dibuktikan kok, cek saja mutasi rekeningnya. Saya yakin kalau diperiksa, banyak yang ketar-ketir,” ungkap narasumber.

Terkait dugaan pungutan uang cetak ijazah, narasumber mengungkapkan bahwa saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan. Namun, wacana pungutan tersebut sudah beredar di kalangan kepala sekolah.

“Kalau ijazah, memang belum diminta bayarnya itu diminta beliau dibayar saat dana BOS triwulan III nanti, bisa dihitung sendiri 400 lebih siswa di Manduamas dikali 45.000 berapa keuntungan beliau tapi sekolah yang merasakan ” jelasnya.

Narasumber juga menegaskan, pembuktian dugaan setoran ini bisa dilakukan dengan memeriksa mutasi rekening tahun 2024 dari US.

“Kalau mau serius, minta saja mutasi rekening Bank Sumut milik Si Usul itu , untuk tahun 2024, saya melihat sendiri Kepala Sekolah itu mentransfer Ke Rekeningnya, kami sama-sama di Bank Sumut Manduamas kok, Lalu cek SPJ tahun 2023 dan 2024. Dari 16 sekolah yang terlibat, saya yakin paling cuma 5 sekolah yang punya SPJ lengkap. Sisanya? Ya bisa dinilai sendiri, kalau yang mengerjakan tidak ke beliau SPJ dipaksa selalu ada, dan tidak bisa terlambat kalau tidak di ancam tidak cair, kalau yang atas naungan beliau bisa suka-suka punya SPJ atau tidak, kata sumber tersebut.

Narasumber meminta agar pihak Kejaksaan, untuk bergerak cepat. “Kuncinya ada di data mutasi rekening dan SPJ. Kalau itu dibuka, tidak akan ada alasan lagi untuk tidak memproses hukum. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tapi dugaan pidana yang nyata,” tutupnya.

Dengan adanya kesaksian ini, publik kembali mendesak Inspektorat Kabupaten Tapteng dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan aliran dana di **Bank Sumut** yang digunakan untuk penyaluran dana dinilai sebagai langkah awal penting untuk memastikan transparansi dan menelusuri dugaan setoran ilegal ini.

Hingga berita ini kembali dirilis, US dan pihak Dinas Pendidikan Tapteng belum memberikan tanggapan resmi. Kasus ini kini semakin mendapat sorotan publik, dan masyarakat menunggu langkah tegas aparat hukum untuk menuntaskan dugaan penyalahgunaan dana pendidikan yang menggerogoti kepercayaan terhadap sistem pengelolaan BOS di Tapanuli Tengah. (Andes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *